Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
HUJAN dengan intensitas ringan hingga lebat diperkirakan akan mengguyur seluruh daerah di Jawa Tengah, selain ancaman bencana hidrometeorologi tinggi di beberapa daerah gelombang tinggi dan banjir pasang air laut (rob) juga berpotensi terjadi kawasan pesisir.
Pada Kamis (23/11), rob terpantau kembali merendam beberapa daerah di Pantura Jawa Tengah seperti Pekalongan, Semarang, Demak hingga ketinggian 0,2-1 meter. Warga mulai kembali alami kesulitan beraktivitas terutama di kawasan Sayung, Kabupaten Demak.
Warga Sayung, Sholichin, mengatakan sejak dini hari rob mulai meninggi hingga beberapa ruas jalan desa kembali terendam. Pada pagi warga yang hendak bekerja ataupun sekolah, terpaksa menggunakan perahu.
Hal serupa juga diungkapkan Nur Hasyim, warga Sayung lainnya. Sejak dini hari, banjir rob telah mulai masuk ke dalam rumah warga. Meski tidak terlalu tinggi, namun air yang masuk tetap membuat kesulitan beraktivitas. Dia harus membuat tanggul darurat di sekitar rumah dengan karung berisi pasir.
Baca juga:
> Banjir Rob Kembali Rendam Daerah di Pantura Jawa Tengah
> Korban Rob Demak Digelontor Bantuan Pembangunan Rumah Apung
Berdasarkan BMKG Tanjung Mas Semarang, tinggi gelombang laut di perairan utara Jawa Tengah diprediksi sekitar 0,2-2 meter. Sedangkan di perairan selatan Jawa Tengah mencapai 0,5-2,5 meter.
"Waspada pada warga beraktivitas di pesisir karena ancaman gelombang tinggi dan rob terjadi di daerah Pantura," kata Koordinator Observasi BMKG Tanjung Mas Ganis.
Prakirawan Stasiun Meteorologi BMKG Ahmad Yani Semarang Gempita Icky Dzikrillah mengatakan potensi hujan ringan hingga lebat terjadi hampir merata di seluruh daerah di Jawa Tengah pada petang-malam hari. Hujan ringan berperkirakan turun di Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Jepara, Demak, Brebes, Solo, Semarang, Pekalongan, dan Tegal.
Hujan ringan-sedang, lanjut Gempita, berpotensi terjadi di Cilacap, Purwokerto, Kebumen, Purworejo, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, Sragen, Blora, Ungaran, Kendal, Batang, Kajen, Pemalang, Slawi, Salatiga, Bumiayu, Majenang, dan Ambarawa. Hujan sedang-lebat di Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Mungkid, Boyolali, Purwodadi, Temanggung dan Magelang.
"Angin dari arah barat laut-tenggara berkecepatan 03-30 kilometer per jam, suhu udara berkisar antara 27-34 derajat selsius dengan kelembapan udara 50-80 persen," ujar Gempita. (Z-6)
Menjelang malam intensitas hujan semakin meningkat hingga mengakibatkan sejumlah daerah mulai tergenang termasuk di antaranya jalur Pantura Semarang-Demak.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Marulitua Sijabat menegaskan, langkah mitigasi telah disiapkan untuk merespons dinamika iklim ekstrem tersebut.
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Kendari mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di Sultra hingga 4 Mei 2026. Waspada banjir dan longsor.
BMKG memprakirakan seluruh wilayah Jakarta akan diguyur hujan pada Rabu sore. Waspadai potensi bencana hidrometeorologi seperti genangan dan luapan air.
BMKG mengingatkan potensi hujan lebat disertai petir pada siang-sore hingga awal Mei 2026, di tengah suhu panas yang bisa tembus 37°C di sejumlah wilayah.
BMKG memprakirakan Jakarta akan diguyur hujan ringan pada Selasa (28/4). Simak rincian cuaca, suhu, dan kecepatan angin selengkapnya di sini.
Pemprov Jateng mengintensifkan vaksinasi hewan ternak melalui program Healing untuk mengantisipasi wabah PMK jelang Idul Adha dan menjaga stok hewan kurban.
Dalam hitungan menit, suasana yang semula tenang berubah menjadi kepanikan, ketika atap rumah dan genting beterbangan kemudian jatuh ke tanah.
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Kendal.
Ia mengatakan kondisi tersebut berpotensi memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor, terutama di wilayah perbukitan dan daerah dengan sistem drainase kurang baik.
Pemprov Jawa Tengah masih mengkaji penerapan PKB dan BBNKB kendaraan listrik menyusul terbitnya Permendagri No 11 Tahun 2026. Simak penjelasannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved