Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), kecolongan ikut menetapkan terpidana dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif Manggarai Barat Pemilu 2024. Terpidana yang lolos pada DCT Pileg 2024 tersebut atas nama Bonaventura Abunawan. Ia tercatat dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) daerah pemilihan Manggarai Barat 1 nomor urut 11.
Nama Bonaventura Abunawan termuat dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Barat tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Manggarai Barat pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diumumkan pada 4 November lalu. Kuasa hukum Bonaventura, Paskalis Baut, membenarkan kliennya sedang ditahan. Paskalis mengatakan penahanan tersebut mengakibatkan terganggunya proses pileg kliennya.
Sementara itu, Ketua KPUD Manggarai Barat, Robertus Din, mengaku tidak mengetahui status Boneventura. Robertus mengatakan pada sistem pendaftaran di KPUD yang bersangkutan tidak menjelaskan sedang berperkara di pengadilan. Hal ini membuat yang bersangkutan lolos ditetapkan menjadi calon tetap.
Baca juga: Komodo Kembali Serang Warga, Satu Orang Luka-Luka
Robertus menjelaskan sebelum ditetapkan menjadi calon tetap, KPUD telah melakukan uji publik. Saat uji publik, KPUD Manggarai Barat tidak mendapatkan keberatan atau pengaduan masyarakat atas status Boneventura.
KPUD tidak dapat mencoret nama Bonaventura begitu saja dari DCT Pileg 2024. "Sedang kita pikirkan skemanya seperti apa. Apakah nanti akan diumumkan di TPS yang bersangkutan merupakan calon tidak memenuhi syarat atau seperti apa nanti, kami sedang diskusikan sikap yang bisa bisa diambil," jelas Robertus, Rabu (22/11).
Baca juga: Polisi Gelar Operasi 222 Hari, Amankan Pemilu 2024
Terpisah, Ketua Banwaslu Manggarai Barat Maria Lenny Seriang mengaku tidak mengetahui Bonaventura yang ditetapkan dapat DCT Pileg 2024 berstatus sebagai terpidana. "Kami cek dulu," kata Maria.
Diketahui, mantan Camat Boleng, Bonaventura Abunawan, ditahan oleh Kejaksaan Negeri Labuan Bajo pada Senin (11/9), setelah menang kasasi atas putusan Pengadilan Negeri Labuan Bajo. Pada Putusan Nomor: 865 K/Pid/2023 tanggal 24 Agustus 2023, Mahkamah Agung (MA) menyatakan Bonaventura terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memakai atau menggunakan surat palsu jika pemakaian atau penggunaan surat tersebut dapat menimbulkan kerugian. MA menjatuhkan vonis penjara selama 1 tahun 6 bulan kepada Bonaventura (MM). (Z-2)
BNPP mendorong para mahasiswa untuk memanfaatkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai laboratorium belajar lapangan di perbatasan
Myscha, siswi SD di Manggarai Timur, NTT, kirim surat ke Presiden Prabowo. Ia curhat soal Makan Bergizi Gratis, takut keracunan, hingga kondisi sekolah rusak.
Dua wisatawan asal Spanyol di evakuasi medis dari perairan Pulau Padar, karena mengalami lemas, pusing, dan muntah.
WARGA Desa Kiritana, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), terpaksa menggotong peti jenazah menyeberangi sungai yang dalam dan berarus deras.
Johni Asadoma menegaskan program rumah layak huni harus menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
BNI memberdayakan ratusan perempuan penganyam di Pulau Solor melalui program berkelanjutan. Fokus pada peningkatan ekonomi, kualitas produk, hingga penanganan stunting di NTT.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan anggota aktif Polri, institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga hukum dan keadilan.
Sekitar 400 wisatawan kapal pesiar mampir di Waingapu selama 36 jam sejak bersandar di Pelabuhan Waingapu, Sumba Timur, Kamis pagi, (16/4/2026).
Pemerintah Kabupaten Flores Timur, NTT, menetapkan status tanggap darurat bencana mulai 9 April hingga 8 Juli 2026 pascagempa bumi berkekuatan magnitudo 4,7.
PERNYATAAN Bupati Nagekeo Simplisius Donatus terkait polemik proyek jalan Inpres Mauponggo-Puuwada kembali menuai kritik.
Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) gempa Sumba tersebut terjadi pada pukul 18.41 WIB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved