Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA penyelundupan narkoba ke Lapas Bangli Bali berhasil digagalkan oleh petugas, Selasa (21/11/2023). Barang haram tersebut tadinya akan dimasukkan ke dalam Rutan Kelas IIB Bangli melalui penitipan barang.
Kepala Rutan Kelas IIB Bangli Dedi Nugroho mengatakan, kronologi kejadian pada pukul 10.30 WITA, petugas melaksanakan penggeledahan barang titipan sesuai SOP yang berlaku.
"Saat petugas penggeledahan sedang melakukan pengecekan barang titipan ditemukan barang mencurigakan di dalam nasi bungkus yang berisikan plaster berwarna merah," ujarnya.
Baca juga : 4 Tersangka Jaringan Narkoba Lapas Kedungpane Semarang Ditangkap
Saat mendapati hal tersebut, selanjutnya petugas langsung mengamankan barang bukti beserta orang yang mengirim barang tersebut, diikuti Kepala KPR (Kesatuan Pengamanan Rutan).
Keduanya langsung melaporkan ke Kepala Rutan perihal penemuan tersebut untuk ditindaklanjuti. Tanpa waktu lama Kepala Rutan langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Bangli.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 1 (satu) buah klip bening, 3 buah pil berwarna biru dan 1 (satu) buah pipet kaca yang diduga merupakan benda terlarang.
Baca juga : Polda Sumut Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba, Dikendalikan dari Lapas
Kasat Narkoba Polres Bangli langsung mengamankan barang bukti beserta orang yang mengirim barang tersebut untuk diproses lebih lanjut.
"Penggagalan upaya penyelundupan barang terlarang ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan Petugas Penggeledahan yang merupakan komitmen bersama jajaran petugas dalam pemberantasan dan peredaran gelap narkoba di Rutan Bangli. Saya berpesan kepada semua jajaran agar tetap berhati-hati dalam pelaksanaan tugas ", pesan Kepala Rutan Kelas IIB Bangli, Dedi Nugroho.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, I Putu Murdiana saat dikonfirmasi mengakui adanya upaya penyelundupan yang diduga benda terlarang yang berhasil digagalkan oleh salah satu petugas Rutan Bangli.
Baca juga : BNN Ungkap Jaringan Narkotika Lapas Jawa Tengah. Begini Kronologi Penangkapannya
"Jadi benar adanya upaya penggagalan benda terlarang oleh salah satu petugas Rutan Bangli. Upaya yang kami lakukan tentunya bagian dari Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yang disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran narkoba, serta sinergi dengan aparat penegak hukum dan
pihak terkait. Hal tersebut dilaksanakan dengan baik oleh jajaran Rutan Bangli dalam pelaksanaan tupoksinya", ungkap I Putu Murdana
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Romi Yudianto mengapresiasi kinerja jajaran Rutan Bangli.
Ia mengimbau kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lapas dan Rutan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya penyelundupan dan peredaran narkotika ke dalam Lapas/Rutan.
"Saya akan menindak tegas seluruh ASN di lingkungan Kantor Wilayah dan UPT yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Hal ini guna mewujudkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali yang bersih dari narkoba," tegas Romi Yudianto. (Z-4)
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Delegasi internasional WCPP 2026 mengapresiasi praktik pemasyarakatan berbasis kearifan lokal di Lapas Bangli dan Bapas Karangasem, Bali.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Lapas Kelas IIB Banjarbaru menggelar penggeledahan blok dan tes urine bersama APH dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 guna mewujudkan Zero Halinar.
Lapas Kelas I Cipinang bergerak cepat menjalin koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan pengendalian peredaran vape etomidate yang melibatkan warga binaan.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa paparan dan usulan yang disampaikan oleh Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menjadi catatan dan atensi bagi kementerian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved