Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DPRD Provinsi Maluku mengumumkan panitia kerja tim penjaringan Calon Penjabat (PJ) Gubernur Maluku. Pasalnya, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Murad Ismail-Barnabas Orno yang akan berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang.
Karenanya, untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Pemerintah Provinsi Maluku, DPRD Provinsi Maluku, telah membentuk Panitia Kerja (Panja) tim penjaringan calon PJ Gubernur Maluku.
“Bersamaan dengan itu, kita Umumkan. Tim ini akan dipimpin saudara Jantje Wenno, sebagai ketua, dan Turaya Samal, sebagai Sekretaris,” kata Benhur George Watubun, Ketua DPRD Provinsi Maluku.
Baca juga : NasDem Nilai Pj Bupati Sorong Cari Muka dalam Pakta Integritas Menangkan Ganjar
Tim Panitia kerja Penjaringan calon PJ Gubernur Maluku akan terdiri dari perwakilan masing-masing fraksi.
”Tim ini bukan regulator. Dia hanya kelompok kerja yang memastikan, usul dan saran dari masyarakat yang disampaikan mesti ditampung. Tapi keputusan ada di tangan DPRD Provinsi Maluku,” jelasnya.
Baca juga : Sah! Pj Gubernur Papua Pegunungan dan Bangka Belitung Dilantik di Jakarta
Ketika ditanya terkait waktu kerja panitia kerja tim penjaringan calon Gubernur, Watubun mengatakan, DPRD telah mendapatkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sambil kita menunggu. Hal ini, karena Mendagri telah menjawab surat penjelasan dari DPRD, sehingga dewan mendapat surat dari Mendagri kalau masa akhir jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, 31 Desember 2023 mendatang,” paparnya.
Watubun memastikan, Tim Panitia kerja Penjaringan Gubernur Maluku tetap bekerja melakukan penjaringan dan menunggu surat edaran keluar, pihaknya mengusulkan ke Kemendagri.
“Sebelum kita usulan calon PJ Pj Gubernur Maluku, kita lakukan paripurna pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku pada 31 Desember 2023 mendatang. Setelah itu, ditindaklanjuti dengan pengusulan calon Pj Gubernur Maluku,” paparnya.
Ia menambahkan, pembentukan tim panitia kerja penjaringan calon PJ Gubernur Maluku lebih awal agar mengantisipasi seluruh proses dan mekanisme penunjukan Penjabat Gubernur.
“Waktu semakin dekat. Kita usul calon PJ Gubernur itu kan maksimal 30 hari sebelum masa berakhir Gubernur dan Wakil Gubernur,” tutup Watubun. (Z-5)
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
Sosialisasi penggunaan kental manis perlu lebih digencarkan lagi, salah satunya melalui buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).
M. Thaher Hanubun - C. Viali Rahantoknam, kantongi dukungan 3 partai maju Pilbup Maluku Tenggara
ANGGOTA Polres Kota Tual dan Brimob BKO Resimen Pas 4 Pelopor Polda Maluku diduga bentrok di Jalan Raya Kota Tual. Peristiwa terjadi pada Minggu malam, 28 Juli 2024.
Ia mengimbau Sulawesi, Papua dan Maluku waspada untuk potensi peningkatan curah hujan yang mungkin bisa membawa banjir, banjir bandang dan tanah longsor.
Pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota harus sadar terhadap bahaya narkoba.
Awan abu vulkanik setinggi lebih kurang dua kilometer muncul akibat aktivitas erupsi yang terjadi pada Gunung Ibu di Pulau Halmahera, Maluku Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved