Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PROSES seleksi dari empat nama yang direkomendasikan Tim Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Sultan Thaha, Jambi ke Kementerian
Agama, semenjak Juli 2023. Hingga saat ini masih belum jelas dan menjadi tanda tanya sebagian warga di Jambi.
“Iya Pak, sampai sekarang masih tertunda penetapannya. Kami juga heran, kenapa prosesnya tidak kelar-kelar ya. Sebaiknya tanyakan ke
pantia seleksinya Pak. Kalau kami mahasiswa, inginnya lebih cepat lebih baik, karena menyangkut kehidupan kampus. Siapa pun yang
terpilih, silakan, kami tidak berkompeten untuk itu,” ujar seorang mahasiswa UIN Sultan Thaha, Jambi, Senin (6/11).
Ketua Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Sultan Thaha masa jabatan 2023-2027, Darul Hipni membenarkan hal itu kepada wartawan di
Jamb. Menurut Darul Hipni, penentuan rektor terpilih merupakan kewenangan dari Menteri Agama, berdasarkan proses seleksi
dari Komisis Seleksi Pusat Kemenag.
“Benar, pekan ketiga Juli lalu sudah kami kirimkan nama-nama yang ditetapkan Tim Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN di Jambi. Idealnya,
tiga pekan setelah itu diproses oleh Komisi Seleksi di Kemenag. Kami tidak mengerti juga, sampai saat ini belum ada kabar mengenai
hasilnya,” ujar Darul Hipni.
baca juga: Dekan FEB Efa Yonnedi Terpilih sebagai Rektor Baru Unand
Darul Hipni menjelaskan dari enam bakal calon yang terjaring dan memenuhi persyaratan, yang dikirim ke Kemenang hanya empat nama. Yakni atas nama Prof Dr Maisah MP, Prof Dr H Ahmad Syukri Saleh MA, Prof Drs H.A.Hasbi MA PhD dan sang petahana Prof Dr H. Su’aidi MA PhD.
Sedangkan dua nama balon lain atas nama Prof Dr Risnita MPd dan Prof Samsu SAg MPd PhD, memilih walk out pada rapat penetapan nama balon terekomendasi pada rapat terakhir Tim Penjaringan UIN Sultan Thaha.
“Kami tidak tahu alasan mereka mengapa memilih walk out. Bagi kami, semua balon rektor sudah seperti keluarga. Artinya, siapa pun bakal
jadi, silakan yang penting kami sudah bekerja dengan baik, sesuai aturan yang ditentukan,” tegas Darul Hipni.
Menjawab wartawan, terkait apakah ada kemungkinan dilakukan penjaringan ulang balon rektor UIN Sultan Thaha Jambi? Darul Hipni
dengan tegas menyatakan sulit diwujudkan, karena sepengetahuannya tidak ada dasar hukumnya untuk itu.
Sementara itu, pasca habisnya masa jabatan sang petahana Prof Su’aidi, sebut Darul Hipni, UIN Sultan Thaha Jambi, semenjak 17 Oktober 2023, dipimpin pelaksana tugas bernama Prof Abu Rokhmad dari Kemenag.(N-1)
Ia menjelaskan, upaya memperkuat kepercayaan publik dilakukan melalui peningkatan sistem pengawasan internal, penguatan kontrol terhadap hakim konstitusi.
Di tingkat nasional, Unika Atma Jaya menempati peringkat #4 PTS terbaik se-Indonesia dan peringkat #22 dari seluruh Perguruan Tinggi se-Indonesia.
President University mengukuhkan tiga Guru Besar baru: Prof. Anton Wachidin, Prof. Erwin Sitompul, dan Prof. Jhanghiz Syahrivar untuk perkuat riset nasional.
Kolaborasi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dinilai semakin penting dalam memperkuat pemahaman konstitusi di Indonesia.
Bagi mahasiswa internasional, memilih kampus tidak hanya soal kualitas akademik, tetapi juga kenyamanan tempat tinggal dan jaminan keamanan.
Institut Teknologi Bandung (ITB) menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Prasetiya Mulya dalam penyelenggaraan Program Sarjana-Magister Terintegrasi (PSMT).
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved