Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bekerja sama Pemerintah Kabupaten Sorong menyelenggarakan kegiatan “Peningkatan Kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pengusaha Lokal Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik” di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, pada 12-13 Oktober 2023. Kegiatan tersebut merupakan upaya Kemendes PDTT dalam mendorong percepatan pembangunan daerah tertinggal, terutama dalam kaitannya dengan transformasi pengadaan digital barang/jasa kebutuhan Pemerintah Kebupaten Sorong.
Selama ini pengadaan barang/ jasa di Kabupaten Sorong dilakukan dengan belanja langsung dan dengan memanfaatkan e-katalog. Pemanfaatan marketplace mitra Toko Daring Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) bertujuan agar mempermudah syarat administrasi yang harus dilengkapi oleh pelaku usaha yang dalam hal ini adalah Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil (UKM) di Kabupaten Sorong.
Bagi non-badan usaha (perorangan), syarat dokumen yang dibutuhkan sangat mudah, yaitu KTP, NPWP pribadi, Surat Keterangan Usaha , surat pernyataan non-PKP dan rekening bank. Pemanfaatan marketplace mitra Toko Daring LKPP dilakukan agar tercipta iklim usaha yang sehat, dan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada UKM di Kabupaten Sorong untuk berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah.
Baca juga: Kemendes PDTT Mendukung Reformasi Kalurahan Provinsi DIY
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas ASN di Kabupaten Sorong, agar ASN sadar dan paham betul dengan perkembangan teknologi terkini, khususnya terkait pengadaan digital,” ungkap Kepala Sub-Bagian Tata Usaha dan Ketua Pokja Penyerasian Pembangunan Daerah Khusus, Ditjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Desman Armando Gurning, dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (25/10)
Menurut dia, dari sejumlah 62 daerah tertinggal di seluruh Indonesia, Kabupaten Sorong terpilih sebagai daerah yang pertama kali oleh Ditjen PPDT disosialisasikan terkait pengadaan digital. Seluruh pelaku usaha yang selama ini telah menjadi penyedia yang telah dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Sorong diundang dalam kegiatan ini.
Baca juga: ISSF dan Kemendesa-PDTT Kembali Gelar CSR & PDB Awards, Jumlah Peserta Bertambah
“Mereka diberikan pelatihan untuk mendaftarkan usaha mereka di marketplace mitra Toko Daring LKPP. Mereka juga diarahkan bagaimana menampilkan produk dan jasa yang mereka tawarkan dengan ilustrasi foto dan gambar yang jelas dan bagus dan dengan deskripsi yang lugas,” kata dia.
Para pelaku usaha juga diberikan bimbingan bagaimana menindaklanjuti permintaan harga, merespon permintaan negoisasi, dan memberikan layanan purna jual yang baik.
“Kami berharap kegiatan ini segera dapat direplikasi di 61 daerah tertinggal lainnya di Indonesia” ujar Desman.
Kegiatan peningkatan kapasitas ASN dan pengusaha lokal di Sorong, dikuti oleh 14 Dinas Pemerintah Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah kabupaten Sorong, dan 30 badan usaha/ pengusaha lokal, yang terdiri dari 10 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), 10 koperasi dan 10 UKM.
Kepala Bidang Perekonomian dan SDA, Bappelitbangda Kabupaten Sorong Agata F. Tenau menyampaikan, pihaknya mendukung transformasi pengadaan digital di lingkungan pemerintah Kabupaten Sorong. Kegiatan ini sungguh membawa berkah bagi para pengusaha lokal, khususnya UKM di Sorong, karena telah difasilitasi dan diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah.
“Kami senang Kabupaten Sorong menjadi kabupaten pertama di wilayah Papua yang dipilih oleh Direktorat Penyerasian Rencana dan Program PPDT untuk implementasi kegiatan ini. Semoga program ini bermanfaat bagi berbagai pihak, khususnya bagi pengusaha kecil di Sorong, dan dapat mewujudkan transparansi pengadaan di Pemkab Sorong,” ungkap dia.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari kerja sama antara Kemendes PDTT, Pemkab Sorong dan Mbizmarket, platform marketplace mitra Toko Daring LKPP, yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa, serta untuk memperkenalkan daerah tertinggal mengenai pengadaan digital, dan bagaimana memanfaatkan Toko Daring sebagai bagian dari kegiatan e-purchasing.
CEO dan Co-Founder Mbizmarket Ryn Mulyanto Riyadi Hermawan menjelaskan, pihaknya sangat senang dapat mendukung Kabupaten Sorong yang merupakan salah satu daerah tertinggal di Indonesia dalam transformasi pengadaan digital.
“Kami berharap platform marketplace Mbizmarket dapat berperan sebagai salah satu alat kontrol yang efektif dari setiap transaksi pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Sorong yang sumber dananya berasal dari APBN. Selain itu, kami yakin kehadiran Mbizmarket di Sorong akan mempermudah pelaku usaha untuk berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah.
Selanjutnya, Ia juga berharap peran perusahannya dapat menyokong pengusaha lokal yang telah terdaftar di platform Mbizmarket untuk memperoleh akses permodalan. Khususnya untuk menjalankan program atau proyek pembangunan daerah tertinggal yang barang atau jasanya perlu diadakan terlebih dahulu dan di serah terimakan ke pemerintah, sebelum dana APBN nya dicairkan.
“Keberhasilan transformasi pengadaan digital di Sorong akan kami jadikan contoh untuk diimplementasikan di daerah-daerah tertinggal lain di Indonesia, tentunya dengan bekerja sama dan dengan dukungan dari Kemendes PDDT,” jelas dia. (Z-10)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sebagai tersangka kasus dugaan rasuah di wilayahnya
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan komitmennya untuk secara menyeluruh mengawasi jalannya program dan kegiatan di Kemnaker.
Ditreskrimsus Polda Sumbar mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, senilai Rp 4,9 miliar.
Untuk mencegah praktik korupsi, LKPP merilis katalog elektronik versi 6. Ia berharap melalui katalog elektronik versi 6.
KPK kembali membuka kasus korupsi di PT Telkom Group (Persero) yang kali ini menyoroti kerugian negara dari kasus dugaan pengadaan barang dan jasa fiktif.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengadakan acara Temu Bisnis dan Sosialisasi Travel Fair untuk mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal berpartisipasi dalam pengadaan digital
RSIJ Sukapura merupakan fasilitas kesehatan dengan kapasitas 185 bed, layanan IGD, rawat inap, rawat jalan, hemodialisis, dan bank darah.
Penyelenggara mengungkapkan kriteria penting penilaian kinerja perusahaan asuransi jiwa
PT ASDP Indonesia Ferry terus berinovasi dengan mengakselerasi digitalisasi layanan, di antaranya pemesanan tiket online melalui aplikasi dan website.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki mengakui target digitalisasi UKM tidak akan tercapai di tahun ini.
Digitalisasi sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) mendesak untuk segera dilakukan agar menjawab tantangan produksi yang maksimal namun tetap efisien.
Digitalisasi transaksi itu baik dan sangat memudahkan. Karena efisien dan justru bisa memudahkan para pelaku usaha maupun pembeli.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved