Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi III DPR Taufik Basari meminta agar pihak kepolisian mengusut dugaan adanya korban tewas dalam penanganan aksi demonstrasi di kebun sawit Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) yang berakhir ricuh. Dia menegaskan adanya korban tewas dalam unjuk rasa tersebut tidak boleh terjadi. Polri sudah seharusnya memahami Standar Operasional Prosedur (SOP) saat mengamankan demonstrasi warga.
"Saya prihatin dan menyayangkan ada tiga warga yang dilaporkan terkena tembakan, bahkan salah satunya dikabarkan tewas," ujarnya, Senin (9/10)
Anggota Fraksi Partai NasDem ini pun meminta polri menelusuri penyebab aksi yang berakhir ricuh tersebut. "Ke depan memastikan setiap menangani unjuk rasa tidak boleh lagi ada yang membawa peluru tajam"
Baca juga: Buntut Bentrok Warga dan Aparat di Perkebunan Sawit Kapolda Kalteng Didesak Dicopot
Taufik juga mendesak agar jatuhnya korban dalam unjuk rasa tersebut diusut tuntas. Pihak kepolisian dalam menangani sengketa warga dengan perusahaan semestinya bertindak sebagai mediator bukan menjadi eksekutor berhadap-hadapan dengan warga.
"Usut tuntas dan transparan, harus dipastikan pelakunya ditangkap dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Baca juga: Kemenlu: Fokus Indonesia Hentikan Kekerasan di Palestina
Selanjutnya Taufik meminta agar dilakukan pemulihan hubungan polri dengan warga setempat. Hal ini penting demi menjaga kondusifitas di sana. "Jangan sampai menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Juga perlu dikaji akar masalahnya dan Polri membantu menyelesaikannya tanpa ada kekerasan" jelas Taufik.
Sebagai informasi, Demo warga berlangsung di area perusahaan PT Hamparan Mawasit Bangun Persada (HMBP) 1 di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya pada, Sabtu (7/10). Kericuhan memanas usai massa aksi mencoba pindah untuk menduduki lahan di titik lokasi lain. (Z-3)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
PEMERINTAH lewat Kementerian PPPA dan Kemenkum dan HAM hampir menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang (Raperpres) Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Daring.
Sebuah video menunjukkan seorang petugas polisi bersenjata Inggris menendang seorang pria di kepala saat pria tersebut tergeletak di tanah di Bandara Manchester.
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho memberikan teguran keras kepada Direktur Lalulintas (Dirlantas) Kombes Dodi Darjanto yang diduga lakukan kekerasan verbal pada jurnalis.
Para jurnalis meminta perhatian dan tindakan tegas dari Kapolda Sulteng sebagai bentuk menjaga hubungan kemitraan antara Polda Sulteng dengan insan pers di Sulteng.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved