Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepolisian Polrestabes Surabaya masih berusaha mengungkap motif dibalik tewasnya DAS, 29, wanita asal Sukabumi yang dianiaya Gregorius Ronald Tannur. Pelaku merupakan anak anggota DPR RI.
"Kalau motif masih kami dalami, tahap awal memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol
Pasma Royce di Surabaya, Sabtu (7/10).
Polisi sudah menetapkan Grt sebagai namun mengaku belum menemukan motif pembunuhan yang dilakukan tersangka Grt. Penyidik masih fokus pada
keterangan saksi.
Baca juga: Kasus Anak Anggota DPR, Polisi Diminta Dalami Pasal Pembunuhan Berencana
Menurutnya, selain mendalami motif kasus pembunuhan ini, Pasma mengaku juga belum mengetahui kalau Grt merupakan anak dari anggota DPR RI.
"Terkait dengan yang bersangkutan (tersangka) anak pejabat itu masih pendalaman lebih lanjut, mohon waktu. Penyidik fokus pada pemeriksaan
saksi lebih dulu," katanya.
Baca juga: Anak Aniaya Perempuan Hingga Tewas, Kekayaan Rp11 Miliyar Edward Tannur Jadi Sorotan
Dalam kasus ini polisi menetapkan status GRT menjadi tersangka berdasarkan Pasal 351 Ayat 3 dan atau 359 KUHP.
"Dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," ujarnya.
Sementara itu, Keluarga korban penganiayaan di Blackhole KTV akan melaporkan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri ke Propam usai
membuat kesimpulan dan berstatmen bohong di media.
Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Samikan sebelumnya menyebutkan tidak ada penganiayaan dalam peristiwa itu. Samikan juga menyebut bahwa
Dini Sera meninggal karena asam lambung.
Kuasa hukum korban Penganiayaan di Blackhole KTV Dimas Yemahura mengatakan bahwa ia menyayangkan statement dari Polsek Lakarsantri yang
menyebut bahwa tidak ada penganiayaan di tubuh Dini. Padahal luka lebam di sekujur tubuh bisa disaksikan dengan mata telanjang. Selain luka
lebam, juga ada bekas injakan ban di tangan kanan Dini.
"Saya sangat menyayangkan statement dari Polsek Lakarsantri yang terburu-buru. Kok berani menyimpulkan padahal belum ada hasil otopsi," ujar Dimas. (Z-10)
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Polda Kepri menjatuhkan sanksi PTDH terhadap empat personel berinisial AS, AP, GSP, dan MA atas kasus penganiayaan maut terhadap Bripda NS.
Seorang pria di Purwakarta tewas dianiaya sekelompok preman saat menggelar hajatan anaknya. Korban dipukul bambu karena menolak pungli. Cek kronologinya!
Pesta pernikahan di Purwakarta berubah jadi tragedi. Tuan rumah meninggal dunia usai diduga dianiaya sekelompok preman, polisi buru pelaku.
Polda Babel menetapkan 3 tersangka penganiayaan wartawan TV One dan media online. Pelaku terancam 7 tahun penjara atas pengeroyokan dan intimidasi jurnalis.
MINTA, seorang lelaki paruh baya warga Bayabang RT 001/006 Desa Talaga Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia gara-gara labu siam.
Ia menilai Kemendagri sebagai lembaga pembina pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Pemda setempat yang memiliki perlintasan sebidang.
Politisi Fraksi PKS ini mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur fisik perkeretaapian di kawasan aglomerasi penting dilakukan.
DPR RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
penilaian lembaga internasional JP Morgan yang menempatkan Indonesia pada posisi atas dalam ketahanan energi mencerminkan bahwa fondasi kebijakan yang dibangun pemerintah sudah tepat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved