Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) telah menindaklanjuti informasi tindak pidana narkotika yang diduga melibatkan seorang lelaki berinisial JP, oknum karyawan di satuan pengamanan Kebun Sosa.
Berdasarkan hasil penelusuran, manajemen PTPN IV memastikan tindakan JP tidak berkaitan sedikitpun dengan perusahaan. Oleh karena itu, PTPN IV menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat agar diusut tuntas.
“Perusahaan sama sekali tidak berkaitan. Apa yang diduga dilakukan JP berada di luar statusnya di PTPN IV,” ujar Manajer Kebun Sosa Sutres melalui keterangan tertulis, Senin (2/10).
Baca juga: 204 Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Tanjung Priuk, 34 Tersangka Ditangkap
JP ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas pada Kamis (28/9) ketika tidak sedang melakukan tugas dan pekerjaan selaku sekuriti PTPN IV. Ia diciduk dari kediaman pribadinya di Desa Gunung Baringan, Kecamatan Sosa.
Dalam proses penangkapan, petugas menemukan narkotika jenis sabu. JP telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini masih ditahan guna melalui pemeriksaan.
Baca juga: Kejati Sumut Tuntut Mati 57 Terdakwa Narkoba
Pihak PTPN IV menegaskan juga tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi berat terhadap JP bila yang bersangkutan terbukti melanggar hukum. Asisten SDM dan Umum Kebun Sosa Jaka Lumbanraja mengatakan sanksi tersebut akan diterapkan perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, selama ini, PTPN IV juga menaruh perhatian serius terhadap persoalan narkoba karena menebar ancaman serius bagi generasi bangsa. Berkat komitmen dan dukungan penuh terhadap pemberantasannya, PTPN IV berulang kali memperoleh penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Penghargaan teranyar diraih PTPN IV pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023 di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kota Medan, Senin (26/6) lalu.
“PTPN IV mendukung penuh pemberantasan narkoba. Karena itulah perusahaan tidak memberi toleransi sedikitpun bagi siapa saja yang terlibat. Kami mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada polisi,” ujar Jaka. (Z-7)
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Perumusan kebijakan publik seharusnya melibatkan kajian akademik secara mendalam agar memiliki legitimasi yang kuat dan tidak bersifat represif.
APVI telah menyampaikan permintaan klarifikasi secara resmi kepada BNN, namun hingga saat ini belum memperoleh penjelasan yang dapat diverifikasi secara terbuka.
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Esther melihat dampak ekonomi akibat pelarangan total peredaran vape, sebab industri rokok elektrik di Indonesia merupakan sektor yang sedang bertumbuh serta legalitasnya sudah diatur.
Pakar paru peringatkan risiko kanker bagi perokok pasif vape. BNN temukan indikasi narkotika dalam cairan vape dan usulkan pelarangan total dalam RUU Narkotika.
Arvindo mendukung penuh BNN dalam memberantas narkotika bermodus vape, namun meminta pemerintah membedakan produk legal berpita cukai dengan produk oplosan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved