Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan dan monitoring terhadap plant pengelolaan sampah atau Pabrik Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) Kota Cilegon, pada Senin (25/9/2023).
Pada kesempatan itu, KPK memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dan menyarankan agar pemerintah daerah lain dapat mencontoh keberhasilan implementasi BBJP di Kota Cilegon.
"Kami berharap apa yang telah dicapai di Kota Cilegon dapat dijadikan acuan oleh daerah lain, sehingga upaya ini dapat terus berkembang dan tata kelola yang berkelanjutan dapat tetap terjaga,” kata Tenaga Ahli Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK Juhanah saat berada di Ruang Rapat Wali Kota Cilegon, Senin (25/9).
Baca juga: Helldy Ajak Forum CSR Cilegon Bersinergi Optimalkan Kesejahteraan Masyarakat
Dalam hal ini, Juhanah menjelaskan, selain melakukan monitoring terhadap pengelolaan sampah, pihaknya juga mendorong perumusan kebijakan yang dapat menghasilkan dampak positif bagi daerah.
“Kami melihat, perlu ada intervensi dari Pemerintah Pusat dalam perumusan kebijakan terkait pengelolaan sampah. Hal itu tidak hanya berfokus pada implementasi, tetapi juga pada aspek ekonomi dari sampah,” jelasnya.
Langkah Pencegahan Korupsi
Menurut Juhanah, membangun sumber daya manusia (SDM) yang kuat itu sangat penting sebagai langkah pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan pengelolaan sampah.
Baca juga: Pemkab Sumedang jadi Daerah ke-24 Belajar KKPD ke Cilegon
"Kita harus memperhatikan bagaimana melibatkan semua pihak dan membangun SDM yang kuat dalam upaya ini," tuturnya.
Selain itu, tambah Juhanah, pihaknya juga perlu mendorong kolaborasi antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memastikan bahwa pengelolaan sampah memberikan kontribusi positif kepada daerah
"Kami mendorong kolaborasi antara BUMN, seperti PLN (PT Perusahaan Listrik Negara-red), dan BUMD yang berperan dalam pengelolaan pabrik sampah untuk memastikan adanya pendapatan yang berkelanjutan bagi daerah," tambahnya.
Baca juga: Kunjungi PT Lotte Chemical di Cilegon, Presiden Jokowi Bagikan Sembako ke Masyarakat
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludi menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kedatangan rombongan KPK dalam rangka melakukan monitoring pabrik sampah BBJP di Kota Cilegon.
"Kedatangan rombongan KPK ini adalah sebuah langkah positif untuk kemajuan Kota Cilegon, khususnya dalam pengelolaan pabrik sampah BBJP yang dimiliki oleh kota ini," katanya. (Adv/S-4)
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
Swiss-Belresidences Kalibata menyalurkan hasil donasi paket iftar untuk pembangunan Musala Pesantren Bani Idris sebesar Rp13.504.132.
Akhir pekan ini, jalan-jalan ke Temu Bisnis Kemitraan Nasional Rantai Pasok (Kenarok) di Living World Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, yuk!
KOALISI Indonesia Maju (KIM) sejak awal telah berkomitmen untuk tetap bersatu dalam pilpres dan pilkada. Komitmen ini semakin kuat saat pilpres usai dan berhasil menjadikan Prabowo Subianto
Pemerintah Provinsi Banten menargetkan seluruh warganya untuk mendapatkan pendidikan di bangku perguruan tinggi
DALAM rangka memperingati Hari Anak Nasional, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meresmikan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio di SDN 1 Kubang Sepat, Citangkil, pada Selasa, 23 Juli 2024.
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved