Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBANYAK delapan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Bangka Belitung (Babel) dikenakan sanksi oleh Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel. Delapan SPBU tersebut kena sanksi karena diduga melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan Pertamina terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam pengawasan penyaluran BBM bersubsidi.
Nikho menyebutkan baru-baru ini, tim Krimsus Polda Babel bersama reskrim Polres Belitung melakukan operasi tangkap tangan oknum penyalahgunaan BBM di sekitar SPBU 24.334.80 Kabupaten Belitung.
Baca juga: Laporkan Transaksi Biosolar Subsidi Tidak Wajar, SPBU di Sleman Diserang OTK
Kemudian lanjutnya di hari yang sama, tim polda bersama Polres Bangka Barat melakukan penindakan terhadap oknum penyalahgunaan BBM bersubsidi di sekitar SPBU 24.331.116 kota Pangkal Pinang dan Kabupaten Bangka Barat.
"Satu hari tanggal 16 September itu ada tiga oknum penyalahgunaan BBM di SPBU yang ditindak polda,"kata Nikho. Minggu (17/9).
Baca juga: Heboh, Sumur Air Warga Gunung Sindur Keluarkan Bensin Pertamax
"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian khususnya Polda Bangka Belitung yang telah melakukan penindakan terhadap oknum penyalahgunaan BBM Bersubsidi di wilayah Bangka dan Belitung," ujarnya.
Pertamina pun menurut dia tidak segan-segan memberikan sanksi kepada lembaga penyalur jika memang terbukti melakukan pelanggaran ataupun kecurangan dalam bentuk apapun terkait penyaluran BBM bersubsidi.
"Bahkan kami juga akan meneruskan ke pihak aparat penegak hukum terkait adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab", tegasnya.
Pertamina menyerahkan kepada pihak aparat penegak hukum terhadap oknum yang terlibat. Sebagai wujud langkah tegas Pertamina memberikan sanksi kepada SPBU 24.334.80 penghentian penyaluran BBM.
"Hingga saat ini kami sudah memberikan pembinaan kepada 8 lembaga penyalur yanh terbukti melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan penyaluran BBM di wilayah Bangka Belitung," tutupnya.
(Z-9)
Masih banyak nelayan yang terkendala, dalam hal mendapatkan BBM bersubsidi.
Pemerintah memastikan tidak akan melakukan pembatasan pembelian ataupun penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Pertamina Patra Niaga terus menerapkan pendataan QR Code Pertalite untuk kendaraan roda empat.
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah tidak terburu-buru membuat keputusan pembatasan distribusi BBM bersubsidi.
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap dua warga di Kabupaten Manggarai Barat karena menjual solar subsidi yang diperuntukan bagi nelayan setempat, kepada kapal wisata.
Begitu pula dengan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Erick menuturkan, masih akan menunggu
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Mulai 1 Agustus 2024, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia mengalami penyesuaian yang cukup signifikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
PERTAMINA (Persero) kembali membuka Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2024 dan siap menerima karya jurnalistik terbaik dari insan media Indonesia
PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Limau Field berkomitmen mendukung inisiatif-inisiatif kreatif yang lahir dari warga yang juga para pelaku UMKM di sekitar perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved