Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KABUPATEN Cianjur, Jawa Barat, memiliki ratusan objek diduga cagar budaya (ODCB). Sebanyak 137 cagar budaya di antara dalam tahap verifikasi Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Cianjur sebelum ditetapkan menjadi cagar budaya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cianjur, Ahmad Danial, menuturkan saat ini terdapat sebanyak 137 ODCB di Kabupaten Cianjur. Keberadaan ODCB itu hasil pendataan di lapangan yang dilakukan Tim Ahli Cagar Budaya.
"Sekarang kita sudah punya Tim Ahli Cagar Budaya. Mereka merupakan para ahli yang sudah mendapatkan sertifikat dari Kemendikbudristek. Tim ini yang melakukan pendataan ODCB kemudian memverifikasinya," kata Danial kepada Media Indonesia, belum lama ini.
Baca juga : Artefak Wadah Air Kerajaan Majapahit Ditemukan di Situs Kraton Pleret
Danial menuturkan cukup banyak ODCB di Kabupaten Cianjur. Mayoritas merupakan tempat-tempat bersejarah peninggalan zaman kolonial maupun zaman prasejarah. Karena itu, ODCB itu diklasifikasikan ke dalam kategori bangunan, benda, struktur, kawasan, maupun situs.
"Penetapan cagar budaya ini nanti dilakukan melalui pleno di lingkup Tim Ahli Cagar Budaya," sebutnya.
Baca juga : Kampung Pertahanan Tuanku Tambusai Jadi Cagar Budaya, Ini Jejak Historisnya
Data Tim Ahli Cagar Budaya, ODCB kategori bangunan sebanyak 46 lokasi, situs 28 lokasi, struktur 22 lokasi, benda 20 lokasi, dan kawasan 2 lokasi. Danial menuturkan setelah nanti ada penetapan status cagar budaya, maka pemerintah daerah berkewajiban melestarikannya.
"Nanti akan dipasangi plang yang menyatakan lokasi itu merupakan cagar budaya," sebutnya.
Setiap cagar budaya harus dirawat. Otentifikasi cagar budayanya tidak boleh hilang. "Misalnya bangunan, tidak boleh dipugar. Bangunan aslinya harus tetap terjaga," ucapnya.
Keberadaan cagar budaya diharapkan bisa menjadi daya tarik bagi sektor wisata sejarah. Sehingga ke depan bisa menarik minat wisatawan.
"Kami lakukan berbagai upaya agar kunjungan wisatawan terus meningkat," pungkasnya. (Z-4)
MONUMEN Nasional (Monas) masih melanjutkan penerapan pembatasan jam operasional yang dibuka hanya sampai pukul 16.00 WIB. Salah satu alasanya yakni Monas bukan hanya destinasi wisata,
Salah satu perusahaan swasta Tanah Air, Nippon Paint Indonesia, ikut berperan mempercantik objek wisata Pura Mangkunegaran Surakarta, Jawa Tengah.
cagar budaya harus sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah, maka berlaku hukum pidana bagi siapa pun yang berusaha mengubah atau menggantinya
Kawasan Candi Muarajambi diyakini sebagai salah satu situs arkeologi terbesar di Asia Tenggara dengan luas 3.981 hektare yang menjadi pusat pendidikan agama Buddha pada masa lampau.
DALAM pekan ini, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Anwar Makarim melakukan serangkaian tur untuk museum di Indonesia.
Kemendikbud Ristek meluncurkan Indonesian Heritage Agency (IHA), Kamis (16/5), malam ini di Museum Benteng Vredeburg, Kota Yogyakarta.
Pepeling merupakan inovasi yang dikonsep memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.
Dengan enam kursi di DPRD Cianjur, Wahyu bisa maju
Polres Cianjur menahan dua orang yang diduga menyalahgunakan elpiji subsidi 3 kilogram untuk meraup keuntungan pribadi.
Pasangan Herman-Ibang berpihak kepada para pedagang, terutama pengembangan berbagai infrastruktur di kawasan pasar.
Setahap demi setahap terus dilakukan pembangunan septic tank di lingkungan masyarakat
Hingga saat ini atau hampir 9 tahun berjalan, belum dilaporkan ada kasus rabies di Cianjur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved