Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRES Cianjur, Jawa Barat, mengharapkan kepedulian semua elemen masyarakat menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Pada upaya penanggulangannya, masyarakat bisa menempatkan diri yang disesuaikan dengan masing-masing peran dan kapasitas.
Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Aszhari Kurniawan menegaskan, penyalahgunaan narkoba menjadi sebuah ancaman. Termasuk di dalamnya potensi ancaman penyalahgunaan di kalangan generasi muda.
"Kepada seluruh masyarakat, mari kita bersama-sama turut serta dalam penanggulangan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cianjur. Orang tua, tokoh agama, atau tokoh masyarakat sangat diperlukan menanggulangi peredaran narkoba di kalangan anak-anak kita," tegas Aszhari, Kamis (31/8).
Baca juga: Polisi Tasikmalaya Tangkap 24 Tersangka pengedar, kurir, dan Pengguna Narkoba
Pun pihak sekolah, kata Aszhari, harus ikut terlibat melakukan berbagai upaya pencegahan. Pasalnya, tak sedikit di antara potensi penyalahgunaan narkoba merupakan kalangan pelajar.
"Kemudian dari pihak sekolah, kepala sekolah, kemudian guru, dan sebagainya, lakukan upaya-upaya yang sifatnya pencegahan terhadap anak didik agar tak terjerumus menyalahgunakan narkoba, khususnya sebagai pemakai," ujarnya.
Azshari menegaskan soal penegakan hukum menjadi urusan kepolisian. Karena itu, Aszhari pun meminta peran masyarakat menginformasikan seandainya ada indikasi peredaran narkoba.
"Kami akan tindak lanjuti setiap informasi untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan," pungkasnya.
Di wilayah hukum Polres Cianjur saat ini terdapat Kampung Bebas Narkoba. Lokasinya berada di Kampung Gekbrong Desa Cikahuripan Kecamatan Gekbrong. Kasatnarkoba Polres Cianjur Ajun Komisaris Primadona menuturkan,
dicanangkan wilayah itu jadi Kampung Bebas Narkoba didasari berbagai faktor. Salah satunya kondisi masyarakat yang sudah memahami efek lain narkoba.
"Upaya-upaya pencegahan (peredaran narkoba) sudah sangat dominan. Jadi masyarakatnya itu sudah *aware* (peduli). Terutama kalangan pemudanya. Mereka jadi lebih kreatif. Kesibukannya bisa menghasilkan," kata Primadona kepada *Media Indonesia*, belum lama ini.
Baca juga: 4 Pengedar Narkoba di Purwakarta Berhasil Diamankan
Primadona menuturkan Kampung Bebas Narkoba di wilayah itu jadi percontohan. Rencananya dalam waktu dekat bakal ada penilaian dari Polda Jabar.
"Tapi nanti Kampung Bebas Narkoba itu akan berkesinambungan. Ada poskonya juga. Lintas sektoralnya juga sudah berjalan. Kemudian camat dan kepala desanya juga sudah merespons positif," tuturnya.
Kampung Bebas Narkoba bisa jadi semacam stimulan. Artinya, tidak menutup kemungkinan nantinya di wilayah lain dibentuk juga program serupa. "Goals-nya kita kan satu percontohan dulu. Ke depan semoga efeknya bisa
diadopsi desa atau wilayah lain," pungkasnya. (Z-6)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Tim gabungan menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
NARKOTIKA jenis baru beredar di wilayah Malang, Jawa Timur, sejalan dengan tren maraknya perokok dan peningkatan industri rokok.
Polisi terus menyelidiki kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 45 kg yang disimpan di dalam sebuah mobil di parkiran salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved