Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR Didik Mukrianto mengapresiasi langkah kepolisian di Batam memberantas perjudian dan narkoba. Batam merupakan salah satu wilayah yang sangat rentan terhadap kejahatan judi dan narkoba. Hal ini menimbulkan kerisauan di tengah masyarakat
"Tidak ada bara tanpa ada api. Untuk itu, polisi harus sigap, cepat, dan responsif," katanya, Selasa (8/8).
Menurutnya, langkah pemberantasan tersebut menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk melakukan penegakan hukum, memberantas perjudian, narkotika dan kejahatan lainnya. Tindakan secara holistik harus diterapkan tanpa pandang bulu.
Baca juga: Mahasiswa Kepri Dorong Propam Beri Atensi pada Pemberantasan Judi dan Narkoba di Batam
"Tidak boleh ada pembiaran atas nama apapun dan kepentingan apa pun. Bukan hanya tidak boleh tebang pilih dan pandang bulu dalam pemberantasan judi dan narkotika, tapi harus holistik diberantas mulai dari bandar, pengedar hingga jaringan-jaringannya, tidak terkecuali para beking dan cukongnya," sambungnya.
Didik mendukung langkah mahasiswa di Batam untuk secara aktif berpartisipasi membantu polisi, termasuk memberikan saran, masukan, dan harapan pada dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan keberhasilan polisi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Baca juga: Polri Diminta tidak Tebang Pilih dalam Pemberantasan Judi di Batam
"Keterlibatan masyarakat harus aktif, termasuk memastikan polisi terbebas dari perilaku menyimpang dari oknum anggotanya dalam menjalankan penegakan hukum," ucapnya
Selain itu yang tidak kalah penting yakni pengawasan atau check and balances yang dilakukan oleh masyarakat kepada aparat penegak hukum.
"Dan yang tidak kalah penting pembinaan serta pengawasan dari internal kepolisian juga sangat dibutuhkan untuk memastikan agar para anggota terbebas dari infiltrasi dan intervensi dari bandar dalam menjalankan penegakan hukum," tuturnya.
Sebelumnya Didik meminta Polri mendengar suara Aliansi Mahasiswa Kepulauan Riau (Kepri) terkait pemberantasan praktik judi serta narkotika dan obat terlarang (narkoba) di Kepulauan Riau.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Kepri Husnul Husin Mahubessy menyampaikan beberapa keluhan ke Divisi Propam Polri terkait penegakan hukum yang dilakukan beberapa waktu lalu, di mana telah dilakukan penutupan dan penyegelan lokasi gelanggang permainan yang terindikasi sebagai kegiatan judi terselubung.
Ia mengapresiasi tindakan nyata Polri sudah memberantas sejumlah praktik perjudian melalui Subdit 3 Jatanras Polda Kepri yang dipimpin AKBP Robby Topan Manusiwa. Namun menurutnya masih ada bandar besar yang belum dilakukan penindakan.
Terkait hal tersebut, DPD GMNI Kepri telah membuat laporan dan diterima oleh Divisi Propam Polri. Husnul berharap, laporan itu bisa ditindaklanjuti sehingga pemberantasan praktik judi dan peredaran narkoba di Batam dapat berjalan dengan lebih baik. (Sru/Z-7)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved