Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DUA orang wanita diduga pasangan sesama jenis, nekat hendak merampas taksi online yang terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur, Jawa Barat, Jumat (21/7) dinihari. Namun, aksi mereka gagal berkat keberanian sopir taksi online yang juga seorang perempuan.
Berdasarkan informasi dari Polres Cianjur, aksi pencurian dengan kekerasan (curas) sudah direncanakan kedua orang tersangka yakni NA dan NP. Keduanya yang tinggal di salah satu tempat kos di Pasir Jambu, Bogor Timur, Kota Bogor itu, mempersiapkan berbagai peralatan termasuk senjata tajam untuk melancarkan aksinya.
Secara acak, mereka pun memesan taksi online. Diperolehnya taksi online yang dikendarai korban.
Baca juga : Festival Bawang Merah Brebes untuk Jaga Stabilitas Harga dan Stok
Kedua tersangka dijemput korban di lokasi berdasarkan aplikasi. Mereka minta diantarkan ke salah satu tempat di Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur.
Sesampainya di Kecamatan Cibeber sesuai permintaan, kedua tersangka meminta berhenti di tempat yang sepi. Korban rupanya mencium gelagat mencurigakan. Terlebih, saat itu waktu menunjukkan sudah memasuki dini hari.
Baca juga : Pemprov Jambi Dukung UMKM Naik Kelas Lewat 3 Modal
Korban menolak permintaan tersangka. Kedua tersangka pun memaksa tetap minta diberhentikan di tempat sepi.
Korban nekat memilih tancap gas. Namun akibatnya korban mendapat hampir 10 luka tusuk dari senjata tajam yang memang sudah dipersiapkan kedua tersangka.
Di tengah kondisi yang membahayakan keselamatannya, korban akhirnya menemukan kerumunan warga di Kampung Cipaku RT 01/05 Desa Cipetir Kecamatan Cibeber sekitar pukul 02.30 WIB, Jumat (21/7).
"Warga yang mendapati teriakan minta tolong segera mendekat ke arah mobil (taksi online). Warga segera memberikan pertolongan dan mengamankan kedua pelaku. Kemudian warga mengontak Polsek Cibeber," kata Kapolres Cianjur Ajun Komisaris Besar Aszhari Kurniawan kepada wartawan saat konferensi pers pengungkapan kasus di halaman Mapolres Cianjur, Jumat (21/7).
Aszhari menyebut kasus tersebut terbilang cukup langka. Artinya, terduga pelaku berjenis kelamin perempuan sekaligus korbannya yang merupakan sopir taksi online juga seorang perempuan.
"Tersangka atas nama NA merupakan warga Kecamatan Haurwangi Kabupaten Cianjur dan tersangka NP merupakan warga Bogor. Sedangkan tersangka NP berusia 17 tahun atau masih di bawah umur. Korbannya sendiri merupakan seorang perempuan bernama Geyflin Trise," ujar Aszhari.
Aszhari menuturkan motif di balik aksi nekat kedua tersangka didasari faktor ekonomi. Kedua tersangka mengaku sedang mengalami krisis keuangan.
"Mereka kepepet butuh uang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Pengakuan tersangka, mereka sudah tidak dibantu lagi keluarga," tuturnya.
Aszhari menuturkan kedua tersangka terindikasi merupakan pasangan sesama jenis. Bahkan tim penyidik sempat menanyakan status hubungan di antara keduanya.
"Pada saat penyidik menanyakan status hubungan mereka, mereka pun mengiyakan. Pengakuan dari pelaku ini bahwa pelaku juga diduga sakit hati oleh pasangan sesama jenis yang sebelumnya. Sehingga ingin melampiaskannya ke orang lain," bebernya.
Dari kedua tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sebilah sangkur bergerigi, sebilah pisau belati bergagang kayu, sebuah palu bergagang warna hitam, kunci L, telepon genggam, tas, ransel, dan lainnya.
Kedua tersangka dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHPidana. Ancaman hukumannya seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara. (Z-5)
Pemicu pembunuhan itu hanya gara-gara berselisih paham hingga terjadi keributan usai berdebat mengenai mana yang lebih dulu, telur atau ayam.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda, menilai judi jenis apapun, termasuk judi online dapat memicu hal-hal negatif yang akhirnya berujung pada tindak kriminal.
Kasus dugaan tindak pidana fidusia itu sudah terorganisir karena merupakan sindikat internasional. Pasalnya, sepeda motor yang digelapkan akan dikirimkan secara lintas negara.
SATGAS Anti Judi Online dinilai meleset dalam menerapkan upaya pemberantasan judi online. Hal ini jika dibiarkan maka semua yang dilakukan selama ini akan menjadi gimik semata
Tim Resmob Satreskrim Polres Klaten berhasil menangkap dua pelaku curas di Delanggu, Klaten, Jawa Tengah, yang menyebabkan korban meninggal.
KASUS penganiayaan dan pengeroyokan hingga menyebabkan korban alami luka berat dan tewas di Kabupaten Pati, Jawa Tengah terus terjadi.
Pepeling merupakan inovasi yang dikonsep memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.
Dengan enam kursi di DPRD Cianjur, Wahyu bisa maju
Polres Cianjur menahan dua orang yang diduga menyalahgunakan elpiji subsidi 3 kilogram untuk meraup keuntungan pribadi.
Pasangan Herman-Ibang berpihak kepada para pedagang, terutama pengembangan berbagai infrastruktur di kawasan pasar.
Setahap demi setahap terus dilakukan pembangunan septic tank di lingkungan masyarakat
Hingga saat ini atau hampir 9 tahun berjalan, belum dilaporkan ada kasus rabies di Cianjur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved