Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Bea Cukai Makassar mengungkap emas yang dibawa jemaah haji asal Makassar, Sulawesi Selatan, Suarnati Daeng Kanang dari Tanah Suci ke Indonesia seberat 180 gram adalah emas palsu alias imitasi. Hal itu terungkap setelah bea cukai bekerja sama dengan Pegadaian memeriksa bawang mewah tersebut.
"Berdasarkan penelitian kami, barang tersebut sudah kami koordinasikan dengan pegadaian. Pegadaian menyimpulkan bahwa barang tersebut bukan emas. Kemungkinan imitasi," ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar Ria Novika Sari di Sulawesi Selatan, Senin (10/7).
Ia mengatakan saat pemeriksaan dilakukan, termasuk mengunjungi kediaman yang bersangkutan, Suarnati secara kooperatif menunjukkan perhiasan emas yang sempat dipamerkan di bandara. Ria pun memastikan bahwa emas yang dipamerkan dan yang diperiksa adalah perhiasan yang sama.
Baca juga: MUI Sesalkan Haji yang Pamerkan Emas
"Kesimpulan kami adalah itu barang atau perhiasan yang sama pada saat dia datang dari Jeddah menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar," paparnya.
Suarnati pun mengakui bawha itu memang bukan emas asli. Ia membeli barang tersebut di Arab Saudi dengan harga di bawah Rp1 juta.
Baca juga: Akademisi: Ibadah Haji Jadi Modal Sosial untuk Perubahan Lebih Baik
"Bersangkutan menyampaikan bahwa memang benar barang itu dibeli dari luar negeri dan imitasi kurang lebih harganya sekitar Rp900 ribu-an, jadi di bawah Rp1 juta," tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jemaah Haji asal Makassar, Suarnati Daeng Kanang viral di media sosial usai memamerkan sejumlah emas di tubuhnya setelah mendarat di Bandara
Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. (Z-11)
Eko Darmanto pernah viral karena pamer di media sosial. Dia sudah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023.
MUI Provinsi Sulawesi Selatan menyesalkan perilaku jamaah haji asal Sulsel yang memamerkan perhiasan emasnya setiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
Ngabila Salama, Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta yang viral lantaran pamer gaji Rp34 juta per bulan, ternyata tidak mengisi LHKPN dengan benar.
YLBHI menyebut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto patut dicurigai karena istri gemar flexing.
Sikap flexing pejabat tinggi di Riau itu telah mencederai rasa keadilan masyarakat,
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil Kemenag Jabar H Ajam Mustajam juga memberikan santunan kepada 25 anak yatim.
BPKH telah membukukan nilai manfaat sebesar Rp10,93 triliun di tahun 2023. Nilai tersebut telah melampaui nilai manfaat yang di tahun 2022 yaitu sebesar Rp10,13 triliun
PKB dorong Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka ketuai pansus angket haji
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved