Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyesalkan perilaku jemaah haji asal Sulsel yang memamerkan perhiasan emasnya setiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar usai menunaikan ibadah haji di Tanah Suci.
Sekretaris MUI Sulsel Muammar Bakry mengungkapkan, semestinya, ibadah haji membuat seseorang menyadari bahwa harta benda di dunia tidaklah penting. Itulah alasan mengapa jemaah haji hanya dibolehkan mengenakan ihram atau dua lembar kain putih saat menjalani ibadah di Tanah Suci.
"Artinya, simbol-simbol harta memang harus ditinggalkan selama proses berhaji. Ibadah haji itu menunjukkan posisi manusia tidak ada apa-apanya di hadapan Tuhan. Pada posisi zero, nol. Semua harta dan kenikmatan itu milik Allah, dan itu yang tampilkan di Padang Arafah ketika Wukuf," ujar Bakry di Sulsel, Senin (10/7).
Baca juga: Akademisi: Ibadah Haji Jadi Modal Sosial untuk Perubahan Lebih Baik
Proses itu, sambungnya, seharusnya terbawa setelah jemaah menyelesaikan ibadah dan pulang ke negara masing-masing. Jemaah hendaknya menjadi teladan bagi masyarakat di lingkungannya.
"Kalau pun kita punya harta, tidak perlu dipamerkan. Itu hanya sementara, titipan dan bukan milik kita selama-lamanya," ucapnya.
Baca juga: Menag: Ibadah Haji Tahun Depan Tetap tidak Ada Kuota Pendamping
Sebelumnya, seorang haji warga Makassar, Sulsel, Suarnati Daeng Kanang viral di media sosial karena memamerkan sejumlah emas di tubuhnya seberat 180 gram. Perempuan yang merupakan pengusaha makanan itu akhirnya berurusan dengan Bea Cukai untuk diperiksa berkaitan barang mewah bawaannya.
Selain Suarnarti, haji lainnya, Mira Hayati asal Makassar, Sulsel, juga membawa pulang emas seberat satu kilogram yang dibelinya di tanah suci. Emas itu dibeli untuk oleh-oleh keluarganya di Makassar dengan total pembelian lebih dari Rp1 miliar. (Ant/Z-11)
BPKH tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
MASIH ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.
PANITIA Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 terus mendorong pimpinan DPR untuk segera merespon pansus agar bisa secepatnya menggelar rapat bersama pemerintah
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia dari Tanah Suci memasuki babak akhir. Ini ditandai dengan dipulangkannya 316 jemaah haji kelompok terbang (kloter) 30 asal embarkasi Kertajati.
Sebanyak 1.308 jemaah di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) untuk penanganan lebih lanjut.
Jemaah haji Jawa Barat yang diberangkatkan tahun ini sebanyak 40.594 orang. Sekitar 20% di antaranya merupakan warga lanjut usia.
Eko Darmanto pernah viral karena pamer di media sosial. Dia sudah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023.
Bea Cukai Makassar mengungkap emas yang dibawa Jemaah Haji asal Makassar, Sulawesi Selatan, Suarnati Daeng Kanang dari Tanah Suci ke Indonesia seberat 180 gram adalah emas palsu alias imitasi.
Ngabila Salama, Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta yang viral lantaran pamer gaji Rp34 juta per bulan, ternyata tidak mengisi LHKPN dengan benar.
YLBHI menyebut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto patut dicurigai karena istri gemar flexing.
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaifulloh Hidayat mengatakan keputusan itu diambil setelah dilakukan pemeriksaan kepada Selvy sebelum lebaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved