Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon, Jawa Barat, menggagalkan penyelundupan barang diduga narkotika jenis sabu, serta 150 butir pil obat penenang. Aksi tersebut dilakukan oleh seorang pengunjung asal Bogor, Jawa Barat.
"Petugas kami berhasil menggagalkan penyelundupan diduga narkotika jenis sabu oleh seorang pengunjung," kata Kepala Lapas Kelas I Kota Cirebon Kadiyono di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (7/7).
Kadiyono mengatakan penggagalan penyelundupan itu terjadi pada Kamis (6/7) saat jam besuk. Pelaku penyelundupan merupakan seorang wanita berinisial SD. Ia datang untuk membesuk suaminya berinisial AU yang sedang menjalani masa hukuman.
Baca juga: Bali Rawan Narkoba, Kabareskrim: Masyarakat Harus Waspada
"Petugas memang sudah curiga dengan gerak gerik wanita tersebut karena tingkahnya sangat berbeda dari pengunjung lainny," tutur Kadiyono.
Berbekal kecurigaan itu, petugas kemudian mengarahkan pelaku penyelundupan untuk masuk ke alat body scanner. Setelah melewati alat tersebut, petugas mengidentifikasi adanya barang yang diletakkan di sekitar alat vital wanita itu.
Baca juga: Bea Cukai dan Kepolisian RI Ungkap Peredaran Gelap 428 Kg Sabu dan 162.932 Ekstasi
"Petugas kemudian menginformasikan kepada petugas perempuan untuk melakukan pemeriksaan secara manual," tuturnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara manual, petugas mendapati adanya sejumlah barang yang diduga narkotika jenis sabu serta 150 pil obat penenang dari dalam alat vital SD.
"Pelaku langsung diamankan dan sudah kami serahkan kepada aparat penegak hukum yaitu Polres
Cirebon Kota," sambungnya.
Suami dari wanita tersbut saat ini juga menjalani masa hukuman selama tujuh tahun karena kasus peredaran narkotika.
"Untuk AU sudah kami tempatkan di sel khusus karena melakukan pelanggaran, dan untuk kasus hukumnya kami serahkan ke Polres Cirebon Kota," tandasnya. (Ant/Z-11)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Tim gabungan menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
NARKOTIKA jenis baru beredar di wilayah Malang, Jawa Timur, sejalan dengan tren maraknya perokok dan peningkatan industri rokok.
Polisi terus menyelidiki kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 45 kg yang disimpan di dalam sebuah mobil di parkiran salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved