Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUBERNUR Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengumpulkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) se-Jateng di Auditorium Sasana Widya Praja, BPSDM Provinsi Jateng, Kota Semarang,
Ganjar mengumpulkan mereka dalam rangka pendidikan dan pelatihan (diklat) tematik APIP Daerah Provinsi Jateng, bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam kesempatan tersebut, Ganjar melakukan mentoring kepada seluruh jajaran Inspektorat yang hadir. Ganjar secara lengkap memberikan materi penguatan antikorupsi di Provinsi Jateng.
Baca juga : Ganjar Luncurkan Samsat Budiman, Gandeng BUMDes Beri Kemudahan Bayar Pajak
“Agar mereka betul-betul punya satu konsep yang menyeluruh bagaimana mencegah korupsi dan menangani korupsi,” kata Ganjar.
Pada pemaparannya, Ganjar menekankan konsep sikap dan pemikiran integritas pada seluruh inspektorat. Menurut Ganjar, penerapan konsep tersebut merupakan hal terpenting bagi seorang birokrat sebelum melakukan tugasnya sebagai pelayan masyarakat, khususnya pengawas.
Baca juga : Kiai Muda Jatim Gelar Pelatihan Pembuatan Rendang Ayam dan Sapi
“Maka saya mintakan mumpung ini masih diklat tolong sekali lagi, cerita saja secara terbuka bagaimana jual beli jabatan dilakukan, bagaimana projek ini diatur, bagaimana cara membaginya, apakah di antara mereka punya pengalaman soal itu dan bagaimana kita mencegahnya,” tandas Ganjar.
Ganjar menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menerapkan kurikulum antikorupsi kepada siswa sekolah melalui Pergub No 10 Tahun 2019. Sebanyak 367 sekolah sudah menerapkannya sejak akhir tahun 2022.
Oleh karena itu, Ganjar mendorong para inspektorat agar menumbuhkan budaya ‘malu’ melakukan tindak korupsi karena pendidikan antikorupsi sudah dipelajari sejak sekolah. Terlebih kini sudah ada 30 anak muda agen antikorupsi yang tersebar di seluruh Jateng.
Kemudian, kata Ganjar, inspektorat se-Jateng mesti menularkan budaya tersebut kepada seluruh rekan-rekan ASN. Ganjar juga mengajak para inspektorat melibatkan anak muda untuk menerapkan hal ini.
“Bagaimana mengedukasi mulai dari pendidikan, mengajak kerja sama dengan anak-anak muda, terus masyarakat sipil, terus kemudian memperbaiki apa yang terjadi di dalam,” pungkas Ganjar. (Z-5)
Bupati Sika Fransiskus Roberto Diogo mengatakan, sejumlah pihak telah dipanggil untuk diperiksa
Kemendagri telah mengusulkan penarikan organ APIP ke tingkat lebih tinggi dari lingkup yang diawasi.
Masih banyak ditemukan APIP bukan menjadi pengawas, namun alat untuk menutupi penyimpangan di lingkungan institusi pemerintah.
Inspektorat di daerah tidak perlu menunggu penugasan dari kepala daerah jika terdapat potensi penyalahgunaan wewenang
Kesalahan yang menimbulkan kerugian negara wajib dilaporkan ke kejaksaan dan kepolisian.
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved