Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINILAI kurang menghargai nilai-nilai syariat Islam, kearifan adat istiadat, dan kekhususan Aceh, sembilan fraksi di DPRA (Dewan Perwakilan Rakyat Aceh) tidak mengusulkan lagi Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) gubernur Aceh setahun ke depan. Achmad Marzuki yang sudah 11 bulan terakhir menjadi Pj Gubernur Aceh, akan segera berakhir masa setelah 12 bulan atau sekitar sebulan lagi.
Sesuai penelusuran Media Indonesia, Selasa (13/6), Pj Gubernur yang juga mantan Pangdam Iskandar Muda itu disebut-sebut sulit berkomunikasi dengan berbagai pihak. Lalu Achmad Marzuki juga dinilai tidak maksimal dalam membangun Aceh. Misalnya tidak mampu menurunkan angka kemiskinan, stunting dan indeks pembangunan manusia.
Ketua Fraksi Partai Aceh, DPRA, Tarmizi SP mengatakan, untuk menggantikan Achmad Marzuki, pihaknya hanya menyusul satu nama (tunggal) calon melalui Kementerian Dalam Negeri RI. Namun Tarmizi tidak menyebutkan secara jelas siapa nama yang mereka usulkan kali ini.
Baca juga: Kasus Izil Azhar, KPK Periksa Fenny Steffy Burase
Menurut Tarmizi dan anggota dewan lainnya, mereka tidak menghentikan jabatan Pj Gubernur Achmad Marzuki di tengah jalan. Tapi DPRA masih menunggu masa periodenya Marzuki sampai setahun, yakni hingga tiba waktu evaluasi menjelang masa periode kedua yang akan menduduki setahun ke depan.
Berdasarkan bocoran informasi yang berhasil diperoleh Media Indonesia, nama Pj Gubernur yang diusulkan oleh DPRA untuk masa jabatan setahun ke depan disebut-sebut adalah Bustami Hamzah yang sekarang menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh. Usulan itu disampaikan ke Presiden Republik Indonesia di Jakarta.
Baca juga: Berkas Lengkap, Izil Azhar Segera Disidang
Seorang pemerhati masalah sosial di Banda Aceh, Abdullah mengatakan, Fraksi-fraksi di DPRA sah-sah saja tidak mengusulkan lagi Achmad Marzuki untuk Pj Gubernur Aceh setahun ke depan. Apalagi selama kepemimpinan Achmad Marzuki tidak program strategis yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat di tengah kondisi inflasi cukup mengkhawatirkan.
"Kalau Pj Gubernur sekarang mengutamakan pendukungnya yang berjasa saat mendapat jabatan. Lalu mengatur yang diatas dan menjaga keseimbangan orang disekelilingnya, Pj yang akan dijagokan ke depan tidak lebih parah dari itu atau masih serupa. Carilah tokoh pemimpin yang sensitif terhadap penderitaan rakyat dan mempunyai hati nurani" tutur Abdullah.
Dikatakannya, sosok kepemimpinan yang diusulkan ke depan hendaknya yang lebih bagus, berkemampuan dan memahami serta peduli terhadap rakyat.
Menurut Abdullah, kemerosotan ekonomi ditambah lagi persoalan inflasi, stunting, serta kasus polio setelah berakhir covid-19, lengkap sudah penderitaan rakyat. Untuk keluar dari situ tentu butuh orang-orang tulus, bermoral dan berkemampuan memadai.
(Z-9)
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, secara aktif mendorong Kwarda Pramuka Jawa Tengah untuk lebih terlibat dalam kegiatan yang memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat.
Orang nomor satu di Jawa Barat itu pun sempat blusukan menyusuri gang Kampung Babakan Ampera yang dihuni 1.327 Kepala Keluarga (KK
Tiga mantan gubernur di tiga provinsi belum menjadi pilihan mayoritas publik
Perayaan HUT ke-497 Kota Jakarta ini mengangkat tema Jakarta Kota Global Berjuta Pesona.
Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengingatkan 2 penjabat bupati pentingnya memperhatikan program-program prioritas.
Masyarakat diharapkan dapat mengatur waktu saat kembali atau balik ke Jakarta setelah merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah di kampung halaman.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved