Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Kriminal Polres Garut, berhasil menangkap dan mengungkap seorang guru ngaji rumahan berinisial AS, 50, dengan dugaan pencabulan. Warga Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut itu diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak berjumlah 17 orang usia antara 9 hingga 12 tahun.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Deni Nurcahyadi mengatakan pihaknya mendapat laporan dari keluarga korban, yang tak lain tetangga dari AS. Dari hasil laporan anak tersebut dicabuli oleh tersangka ketika sedang mengaji di rumahnya.
"Kami melakukan penyelidikan, penyidikan atas kejadian tersebut hingga menangkap AS di Kecamatan Samarang. Dari hasil keterangan korban dan keluarga, anaknya telah dicabuli selama belajar mengaji di rumah tersangka tapi perbuatan tersebut telah terjadi pada teman-temannya yang lain," kata Deni, Jumat (2/6).
Baca juga: ICJR : Persetubuhan dengan Anak Adalah Perkosaan
Deni mengatakan AS diduga mencabuli anak didiknya dengan ancaman. Ancaman itu membuat anak-anak tidak melaporkan perbuatan yang selama itu dilakukan kepada orangtuanya. Tersangka, kata Deni mengaku melakukannya kepada anak didiknya selama belajar mengaji.
"Kami telah memeriksa beberapa korban dan melakukan visum terhadap 17 orang korban, berusia antara 9-12 tahun," ujarnya.
Baca juga: Korban Asusila di Sulawesi Tengah Dimungkinkan Jalani Operasi Pengangkatan Rahim
Namun Deni belum bisa memastikan tindakan apa saja yang dilakukan tersangka. Pasalnya mereka masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. Namun, dari keterangan para korban, tersangka melakukan perbuatan itu kebagian pantat.
"AS diketahui sudah mengajar sejak tahun 2022 dan anak dididiknya menjadi korban pelampiasan dan dari pengakuan selama itu, tersangka juga menjadi korban ketika kecil," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 76 e juncto pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak hukuman 15 tahun penjara ditambah sepertiga karena korban lebih dari satu. (Z-3)
Dinas Kesehatan Kabupaten Garut melaporkan 56 anak positif campak sepanjang Januari-Maret 2026. Dinkes guncarkan imunisasi ORI sasar 165 ribu balita.
Jalur utama Garut-Sumedang di Selaawi tertutup total akibat longsor tebing 20 meter. Tim gabungan kerahkan ekskavator untuk evakuasi. Cek selengkapnya.
Pemusnahan barang bukti merupakan hasil dari berbagai kegiatan razia dan operasi penyakit masyarakat yang dilakukan oleh jajaran Polres Garut dan Polsek selama beberapa waktu terakhir
Pupuk bersubsidi kini lebih murah dan mudah ditebus. HET turun 20%, petani Garut sudah bisa tebus pupuk sejak awal 2026.
Jalan penghubung itu ambles sepanjang 50 meter
JEMBATAN gantung Cimanisan, Kecamatan Pendeuy, Kabupaten Garut, Jawa Barat ambruk akibat luapan dan derasnya air Sungai Cikaengan.
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved