Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua Badan Legislasi Daerah DPD RI Gelar Uji Publik UU Nomor 1 Tahun 2022 di Sulawesi Utara
KETUA Badan Urusan Legislasi Daerah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Stefanus BAN Liow, melakukan uji publik terhadap undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Kegiatan uji publik yang berlangsung di Kantor DPD RI Sulawesi Utara, Sabtu (13/5), dilakukan dalam bentuk diskusi kelompok terarah (FGD) yang dihadiri pejabat instansi terkait, akademisi dan sejumlah wartawan.
Pada kesempatan itu Stefanus BAN Liow mengatakan, uji publik dan evaluasi ini terkait dengan Ranperda/Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), serta hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Hasil dari kegiatan ini berupa sejumlah masukan yang disampaikan ke DPD RI dan akan diperjuangkan ke DPR RI. Sebab, menyangkut pungutan retribusi pajak untuk kepentingan masyarakat," ujarnya yang didampingi moderator Dosen Universitas Manado (Unima) Going Tumbel.
Menurut dia, di Sulawesi Utara, penetapan tarif PDRD sangat berkaitan dengan pendapatan asli daerah akibat desain Undang- Undang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah.
Pendapatan asli daerah
Hal ini juga, kata Stefanus, di satu sisi menjadikan pendapatan Kabupaten/kota meningkatkan, dan sebaliknya juga mengurangi pendapatan asli daerah provinsi.
"Dari hasil uji publik yang diserap DPD RI di beberapa provinsi, seperti di Jawa Timur aspirasi menyatakan kemungkinan akan ada potensi penurunan PAD akibat penerapan UU HKPD (hubungan keuangan pemerintah daerah) karena pemberlakuan Pajak Kendaraan Bermotor dah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar 13,94% serta BBN yang dihapuskan," jelasnya.
Stefanus menambahkan, dengan penghapusan indekos dari jasa perhotelan, Kota Malang, akan kehilangan pendapatan sebesar kurang lebih Rp4,8 miliar.
Begitu juga, katanya, di Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, mengalami penurunan PAD akibat penerapan penghapusan pajak kendaraan bermotor dan BBNKB. (N-2)
Mahkamah menilai frasa “kerugian negara” yang tercantum dalam Pasal 20 ayat (5) dan ayat (6) UU Administrasi Pemerintahan tidak dapat dibiarkan tanpa penafsiran yang tegas.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Salah satu isu yang dipersoalkan adalah Pasal 240 dan 241 KUHP terkait penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara yang dinilai berpotensi membatasi kebebasan berpendapat.
MK respons desakan percepatan putusan UU TNI terkait peradilan umum bagi prajurit. Simak penjelasan Pan Mohammad Faiz mengenai kompleksitas perkara nomor 197/2025.
LARANGAN merokok dan menggunakan ponsel saat berkendara diminta diperjelas dalam Undang-Undang Lalu Lintas. Pemohon menilai aturan yang ada saat ini masih terlalu umum.
SEORANG advokat menggugat UU Ormas ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena menilai aturan yang seharusnya hanya berlaku untuk ormas justru diterapkan juga pada yayasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved