Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PROVINSI Bangka Belitung menempati posisi pertama terbanyak jemaah haji yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 Hijriah. Jumlahnya mencapai 96,5%.
"Dari 999 jemaah, sudah melunasi 963 orang," sebut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, Jumat (12/5), di hari terakhir pelunasan Bipih.
Di urutan kedua, kata Hilman, ada Provinsi Papua Barat yang pelunasan Bipih-nya mencapai 95,7%. Dari 679 jemaah, sebanyak 650 orang sudah melunasinya.
Baca juga : 6.943 Jemaah belum Lunasi Biaya Haji. Batal Berangkat?
Pada peringkat ketiga, ada Provinsi Sulawesi Barat yang mencatatkan pelunasan Bipih dari 95,3% jemaahnya, yakni 1.300 orang dari 1.362 jemaah yang berhak melunasi Bipih.
Selanjutnya di urutan ketiga dan keempat ada Maluku Utara 95% (963 jemaah dari 1.013 jemaah), dan Sulawesi Selatan sebesar 95% (6.495 jemaah dari 6.826 jemaah).
Baca juga : Jadwal Keberangkatan Haji Tahun 2023, Cek Disini
Untuk Provinsi Jawa Barat yang memiliki jumlah jemaah terbanyak, tercatat baru ada 32.724 jemaah yang melunasi. Jumlah itu mencapai 90% dari 36.361 yang seharusnya melunasi Bipih.
Sementara, sebanyak 26.093 jemaah asal Jawa Tengah sudah melunasi (91,5% dari 28.494), Jawa Timur dari 33.035 jemaah, sudah melunasi 28.319 orang (85,7%), dan Banten ada 8.162 jemaah yang sudah melunasi (91,8% dari 8.884).
Secara total, Hilman Latief telah menyebutkan, sebanyak 96,5% jemaah dari kuota reguler 203.320 jemaah sudah melakukan pelunasan Bipih. Masih tersisa 6.943 jemaah yang belum melunasi.
Dari sisa kuota yang ada, Hilman mencatat masih ada 176 Petugas Haji Daerah (PHD) dan 253 Pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) yang belum melunasi.
Terkait dengan nasib mereka yang belum melunasi, Hilman mengaku akan membahasnya secara internal. Dua opsi yang diberikan ialah memperpanjang waktu pelunasan atau membuka pembayaran untuk tahap kedua dengan kriteria baru.
"Ini akan segera kami informasikan kalau sudah diputuskan. Besar kemungkinan akan diperpanjang waktu pelunasannya," sambungnya.
Hilman mengaku masih mengupayakan agar kuota jemaah haji Indonesia terserap optimal. Dia mengaku erornya sistem perbankan di Bank Syariah Indonesia (BSI) hingga empat hari ikut berdampak pada progress pelunasan. Apalagi, mayoritas jemaah haji reguler adalah nasabah BSI.
"Saya harap tidak ada lagi kendala teknis seperti errornya sistem perbankan. Akibat sistem error jemaah terkendala dalam pelunasan. Mereka resah, karena khawatir tidak bisa melunasi dan gagal berangkat apalagi sistemnya error cukup lama. Semestinya ada solusi taktis sehingga bisa mengatasi kedaruratan semacam ini," tuturnya. (Z-4)
Asphirasi berupaya melakukan penguatan sektor hulu industri haji dan umraH
Pansus angket pengawasan dinilai akan layu sebelum berkembang
Yandri Susanto menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji 2024 jauh lebih baik dari tahun sebelumnya
Sejumlah jemaah ditengarai mengalami gejala demensia saat ditemukan petugas haji lupa arah jalan pulang.
Pun hingga saat pelunasan haji Erna masih diliputi keraguan dan tetap tidak yakin mampu melunasinya. Sebab pada saat bersamaan dia harus membayar biaya kuliah kedua anaknya yang cukup besar.
Pemerintah Arab Saudi menargetkan sebanyak 241 ribu visa jemaah haji Indonesia dapat segera dirampungkan.
BPKH tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
Pengelolaan masa tunggu ibadah haji membutuhkan strategi yang komprehensif dan kolaborasi berbagai pihak.
Pelunasan tahap II biaya haji jemaah reguler ditutup. Total ada 194.744 jemaah reguler yang melunasi.
Tahap II Pelunasan Biaya Perjalanan lbadah Haji (BPIH) 1445 H bagi jemaah reguler segera dibuka. Pelunasan tersebut akan berlangsung pada 13–26 Maret 2024.
PELUNASAN Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler 1445 H/2024 M tahap I secara resmi telah ditutup.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved