Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS kejahatan dan penyalahgunaan visa kunjungan oleh warga negara asing (WNA) di Bali terus terjadi. Senin (13/3) malam, Kantor Imigrasi TPI Kelas I Denpasar menangkap WNA berkewarganegaraan Italia bernama Allegra Vasconcellos Ceccarelli (AVC) setelah mengumumkan menjadi pelatih tari Bali.
"Petugas kami sudah melakukan penangkapan dan saat ini sudah diamankan di Kantor Imigrasi TPI Kelas I Denpasar. AVC saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif. Bila informasinya sudah lengkap, maka sanksi jelas, kita usir dari Bali dan kita usulkan untuk cekal," ujar Kepala Kantor Imigrasi TPI Kelas I Denpasar Teddy Riyandi, Selasa (14/3).
Perempuan yang tinggal di Uluwatu, Kecamatan Kita Selatan itu perperan sebagai pelatih tari dan pelatih meditasi spiritual dengan bayaran yang lumayan mahal. Padahal AVC masuk Pulau Dewata menggunakan visa turis.
Baca juga: Turis di Bali Banyak Lakukan Pelanggaran
AVC terdeteksi usai mengumumkan dirinya membuka kelas menari melalui video di akun Instagram miliknya. Di akun media sosial itu AVC kerap berbicara tentang tarian Bali, terutama tari barong yang melekat di keseharian masyarakat Bali.
"Ini sangat meresahkan. Tari barong yang sangat sakral tapi dilatih oleh orang asing yang tidak paham budaya Bali," ujar Teddy.
Baca juga: Wanda House of Jewels Membangun SD Negeri Oetimu NTT
Video tarian AVC dan ajakan bergabung di workshopnya terdeteksi petugas pada Minggu (12/3). Tim INTELDAKIM Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menindaklanjuti terkait video viral itu.
Dalam video itu AVC mengajar seni budaya tarian Bali dan meditasi spiritual yang berkaitan dengan budaya Bali. "Hasil pemeriksaan belum selesai. Intinya kalau memang melakukan pelanggaran maka sanksinya jelas, akan dideportasi," ujarnya. (Z-3)
Polresta Denpasar membebaskan 26 WNA yang disekap di sebuah guest house di Kuta, Bali, untuk dijadikan operator scam internasional.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Melihat posisi korban yang berada jauh di bawah tebing dan ancaman kenaikan permukaan air laut, tim memutuskan untuk menempuh jalur udara guna mempercepat proses evakuasi.
Pihak Imigrasi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam operasi gabungan di kawasan Marina City Waterfront, Batam.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial TD (49), setelah aksinya yang melakukan kekerasan fisik dan verbal.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menunda keberangkatan sedikitnya 13 warga negara Indonesia (WNI) yang terindikasi hendak menunaikan ibadah haji ilegal.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengamankan enam warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan Malaysia yang diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja secara ilegal di Batam.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan mencatat selama periode JanuariāMaret 2026 penerbitan paspor baru sebanyak 2.869 pemohon.
Ditjen Imigrasi menyerahkan tiga warga negara Australia berinisial ZA, DTL, dan JVD ke Kejaksaan RI setelah berkas penyidikan mereka dinyatakan lengkap (P-21) pada Rabu (8/4).
Calon Sekretaris Keamanan Dalam Negeri AS, Markwayne Mullin, menjalani uji kelayakan yang panas. Ia berjanji akan mengubah pendekatan penegakan imigrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved