Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) akan melakukan inspeksi dan pengawasan ke sejumlah pasar dan juga distributor atas kelangkaan minyak goreng bersubsidi Minyakita yang terjadi akhir-akhir ini. Hal ini dilakukan sebagai respons tentang banyaknya laporan masyarakat terkait sulitnya mencari minyak goreng bersubsidi di beberapa daerah yang ada di Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo Senin (13/2) mengatakan selain sidak, beberapa kapolres di wilayah hukum Polda Jabar juga sudah melakukan pengecekan ke sejumlah sentra-sentra area distribusi. "Pengecekannya juga termasuk ke regulasi yang dilakukan distributor minyak goreng bersubsidi ini," ujarnya.
Selain itu, kata Ibrahim, Polda Jabar pun telah mela¬kukan pemetaan dan mengindentifikasi distributor-distributor minyak goreng yang ada di Jabar, termasuk melakukan pengecekan terhadap adanya dugaan penimbunan Minyakita. "Distributor juga kita awasi terhadap barang yang diregulasi oleh mereka, apalagi ada indikasi pidana penimbunan akan kita proses," tegasnya.
Karena itu, kata Ibrahim, jajaran Polda Jabar, akan bekerja sama dengan dinas terkait untuk memastikan tidak adanya jalur distribusi minyak goreng subsidi yang tersendat.
"Pengawasan tetap dilakukan bekerja sama dengan Disperindag daerah masing-masing. Sejauh ini, Polda Jabar belum menerima adanya laporan pengusaha atau distributor yang melakukan penimbunan terhadap minyak goreng bersubsidi di Jabar," lanjutnya. (OL-15)
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Para pedagang sudah lama menjual Minyakita di atas HET yang ditetapkan.
PENAIKAN harga eceran tertinggi (HET) Minyakita menjadi Rp15.700 akan memengaruhi harga pangan yang bahan baku menggunakan minyak goreng.
Meskipun harga resmi telah ditetapkan, beberapa pedagang di pasar tradisional Jakarta Barat terus menjual Minyakita di atas HET, dengan harga mencapai Rp16.000 hingga Rp17.000.
Ketua DPR, Puan Maharani, memperingatkan potensi dampak luas dari kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng bersubsidi, MinyaKita
BULOG Kanwil Sumatera Utara menyebutkan penetapan HET baru minyak goreng pemerintah MinyaKita berpotensi melancarkan produksi dan distribusi komoditas tersebut ke pasaran.
Kenaikan tersebut banyak dikeluhkan pembeli dan pedagang karena harga minyak curah di pasaran sudah mencapai Rp17 ribu per kilogram dan minyakkita Rp16.500 per liter.
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan penaikan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat atau MinyaKita dari semula Rp14.000 per liter Rp15.700 per liter sudah berlaku.
Dengan dibentuknya badan kakao dan kelapa yang dicangkokan ke BPDPKS, Syaiful menilai hal tersebut akan mengganggu program strategis nasional kelapa sawit ke depannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved