Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PAKAR hukum Margarito Kamis mendukung langkah DPRD Provinsi Sumatra Barat menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi pengelolaan Hotel Novotel. Hotel tersebut merupakan kerja sama build over transfer (BOT) dengan Pemda Sumatra Barat.
“Pelibatan BPK malah jauh lebih bagus. Semuanya jadi terukur. Ya (semua pihak harus patuh atas hasil audit investigasi BPK nanti),” kata Margarito lewat pernyataannya yang diterima, Selasa (7/2).
Pemprov Sumbar, sambung Margarito, tidak perlu melanjutkan perpanjangan sisa kontrak dengan perusahaan swasta yang mengelola aset daerah, dalam hal ini Hotel Novotel Bukittinggi. Apabila ada pembayaran yang tidak dipenuhi sesuai kesepakatan oleh pengelola Novotel tersebut.
Diketahui, kontrak pengelolaan Hotel Novotel Bukittinggi ini akan berakhir pada 2024. Harusnya, kontrak pengelolaan tersebut habis pada Desember 2022 tapi diperpanjang lagi akibat pandemi covid-19 pada 2020 sampai 2022. Maka, total pengelolaan jadi 32 tahun.
“Kalau pembayarannya tidak sesuai dengan yang diperjanjikan, maka secara hukum ada alasan untuk, bukan menyelidiki tetapi dapat dibatalkan oleh pihak Pemda," imbuh Margarito.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Provinsi Sumbar meminta BPK melakukan audit investigasi pengelolaan Hotel Novotel.
Ketua Komisi III DPRD Sumbar Ali Tanjung mengatakan, Direktur PT Grahamas Citrawisata yakni Dedi Sjahrir Panigoro sudah dua kali mengabaikan pemanggilan oleh pihaknya
“Dia sudah dua kali kita panggil. Dia ini kan sudah hampir 30 tahun kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membangun hotel menggunakan aset tanah Pemerintah Daerah Sumatera Barat. Selama ini laporannya rugi terus, maka kita ingin dalami,” kata Ali.
Ia menegaskan, DPRD memiliki tugas untuk mengawasi penggunaan aset milik Pemprov Sumbar. Apalagi aset tersebut dikelola hingga ratusan miliar
"Selama ini kontribusi kepada Pemerintah Daerah menurut kita enggak masuk akal. Masa iya Rp200 juta setahun. Sementara neraca kasih ke kita omzetnya Rp30 miliar tahun 2020. Jadi itu yang kita ingin dalami, apa masalahnya omset Rp30 miliar kok keuntungan hanya dapat segitu,” ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya akan meminta BPK RI turun tangan melakukan audit investigasi apabila Dedi Panigoro tidak hadir dalam pemanggilan ketiga. Sebab, kata dia, lahan yang digunakan Hotel Novotel merupakan aset Pemda Sumbar
“Nanti setelah panggilan ketiga baru bikin surat resmi ke BPK. Banyak aset di Sumatra Barat itu dikelola asal-asalan, sehingga tidak mendatangkan keuntungan bagi Pemerintah Daerah sebagai pemilik aset," pungkasnya. (Ant/OL-8)
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengaku kaget bahwa ternyata ada percakapan antara Afif dan temannya, Aditya. Isi percakapan itu Afif mengajak Aditya untuk tawuran.
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono membantah telah merekayasa kematian siswa SMP, Afif Maulana.
Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta kasus kematian Afif Maulana, 13, jangan sampai merusak citra Polri.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mempersilakan keluarga Afif Maulana melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam.
Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Inspektur Jenderal Suharyono memastikan belum menutup kasus kematian Afif Maulana.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak ada yang ditutupi dalam penyelidikan kematian siswa SMP di Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Afif Maulana
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved