Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
IBU muda berinisial NT, 25, tersangka pelecehan seksual terhadap belasan anak di bawah umur di Kota Jambi, diduga mengidap kelainan seksual yang mengarah kepada pedofilia. Yaitu tingginya hasrat seksual terhadap anak-anak di bawah umur.
Dugaan tersebut diisyaratkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Komisaris Besar Andri Ananta Yudhistira, menjawab wartawan di Mapolda Jambi, Senin (6/2).
"Dari hasil pemeriksaan sementara penyidik terhadap tersangka dan saksi-saksi terkait, ditemukan beberapa informasi perilaku tersangka
yang menyimpang. Namun untuk pastinya, kami berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya. Yang bersangkutan akan diperiksakan ke petugas ahlinya," sebut Andri.
Penyimpangan yang dimaksudkan yakni berkaitan dengan perilaku dan hasrat seksual NT yang dinilai tidak lazim. Kelainan tersebut juga diakui AF, suami tersangka NT.
"Tersangka pernah mengancam akan menghabisi anaknya yang masih berusia sekitar 10 bulan jika hasrat seksualnya tidak dipenuhi suaminya AF," beber Andri.
Sementara itu, dari pengembangan kasus yang dilakukan intensif semenjak Sabtu (4/2) lalu, jumlah korban penyimpangan seksual NT hingga hari ini bertambah dari 11 orang menjadi 17 anak, dengan kisaran usia 8 hingga 15 tahun.
"Masih pendalaman. Untuk menindaklanjutinya, kami akan berkoordinasi dengan pihak UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak)," ujar Andri.
Seperti diberitakan, terungkapnya dugaan kasus pedofil yang dilakukan ibu muda NT bermula dari laporan sejumlah warga sekitar kediaman tersangka di RT 28, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Dilaporkan, anak-anak mereka mendapatkan perlakuan tidak senonoh ketika bermain gim playstation (PS) di kediaman NT.
Modus yang dilakukan NT untuk melampiaskan hasrat seksual hampir sama pada setiap korbannya. Antara lain, setiap anak disuruh 'memainkan' organ sensitif NT sebelum keluar dari rumah yang dijadikan rental PS tersebut. Bahkan, beberapa anak juga dirangsang dan kemudian dipaksa memuaskan birahi NT.
Tidak hanya anak-anak laki-laki, sebanyak enam anak perempuan juga dilaporkan menjadi korban perbuatan tidak senonoh NT. Modusnya berbeda. Anak perempuan yang sudah dicekoki tontonan orang dewasa, diminta mengintip aksi NT saat bersetubuh dengan suaminya, dari sebuah lobang jendela yang telah dipersiapkan. (OL-16)
Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial R karena terlibat melanggar tindak pidana di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Kompolnas menilai atasan dari lima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam kasus pengurangan barang bukti narkoba lalai dalam pengawasan.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang ditangkap terkait dugaan penyelewengan barang bukti narkoba.
Polda Bali meluncurkan Operasi Patuh Agung 2024 untuk mengatasi meningkatnya kecelakaan lalu lintas di Bali dalam dua tahun terakhir.
Polda Kalimantan Selatan berhasil menyita 9,5 ton oli curah palsu menggunakan nama pertamina di kemasannya.
Seorang pelajar menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung dan paman tirinya di Lampung Tengah.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Seorang wanita yang berprofesi sebagai wartawan menjadi korban pelecehan ketika menaiki Commuter Line
DEPUTI Bidang Koordinasi Peningkatan Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum menjelaskan kehadiran ayah dalam pengasuhan menjadi penting.
Regulasi yang akan mengatur pencegahan dan penanganan pelecehan dan kekerasan seksual diperguruan tinggi ini diharapkan inline dengan kebijakan pemantauan kualitas perguruan tinggi.
Kini Maria sudah berdamai, ia sama sekali tidak ingin mengakhiri hidupnya ketika depresi mendatanginya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved