Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
LIMA dari 21 korban pencabulan guru mengaji dan rebana di Batang, MD, 28, mengalami trauma berat. Polisi akan menerapkan pasal dengan hukuman maksimal dan Perppu No 1/2016 dengan ancaman kebiri.
Sejumlah pihak, baik kepolisian maupun pemerintah daerah dan beberapa lembaga menurunkan tim psikologi untuk memberikan pendampingan kepada 21 anak korban pencabulan yang dilakukan oleh guru mengaji dan rebana, MD, 28, yang kini ditahan di Polres Batang. Bahkan lima dari 21 korban anak dengan rentang usia 4-14 tahun mengalami trauma berat, sehingga pendampingan diintensifkan untuk memulihkan kejiwaan mereka.
"Ada lima korban yang sampai saat ini masih mengami trauma berat atas tindakan asusila tersebut," kata pendamping para korban dari LSM Trinusa, Dimas Adi Pamungkas.
Trauma berat ditunjukkan oleh kelima korban pencabulan guru rebana tersebut, lanjut Dimas Adi Pamungkas, yakni ketakutan jika diajak berbicara dengan orang yang lebih dewasa, sering tidak nyambung saat diajak berkomunkasi meskipun itu orangtuanya sendiri.
Pada umumnya, korban yang mengalami trauma berat lantaran mendapatkan perlakuan tidak senonoh tidak hanya satu kali bahkan hingga berkali-kali.
"Mereka menjadi tertutup dan tidak mau diajak bicara serta enggan bermain dengan teman sebaya," tambahnya.
Baca juga: Pencabulan oleh Guru Rebana, DPR Desak Pemerintah Keluarkan Aturan Turunan UU TPKS
Kepala Polres Batang Ajun Komisaris Besar M Irwan Susanto mengatakan kasus pencabulan terhadap 21 anak laki-laki terus diusut dan dikembangkan, polisi juga telah memeriksa saksi dan korban.
"Tersangka sudah ditahan dan masih terus diperiksa," ucap Irwan Susanto.
Polisi bakal menerapkan pasal paling berat untuk menjerat pelaku, lanjut Irwan Susanto, yakni Undang-Undang Perlindungan Anak maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, ancaman maksimal 15 tahun penjara. Bahkan petugas akan memberikan pemberatan dengan klasifikasi spesifikasi pelaku Perppu No 1/2016 dengan ancaman hukuman kebiri.
"Ini kemungkinan bakal kita terapkan untuk tersangka," ungkapnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Batang Supriyono mengungkapkan setelah mendapat laporan pencabulan itu, petugas diturunkan bergerak melakukan pendampingan terhadap puluhan anak korban pencabulan.
Bekerja sama dengan instansi terkait seperti PPA Polres, Pemprov Jateng dan lembaga lainnya, ujar Supriyono, juga diturunkan psikolog untuk mengetahui sisi trauma yang dialami korban.
"Kita juga telah berkoordinasi dengan tim rumah sakit untuk melaksanakan visum dan assesment awal terhadap korban," tutur Supriyono.(OL-5)
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Lindungi hak kesejahteraan anak secara optimal
Balita berusia 2 tahun di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengalami tindak kekerasan secara fisik yang diduga dilakukan pengasuh penitipan anak
Dua balita kakak beradik berinisial MFW, 1,5, dan R, 4, menjadi korban penyiksaan oleh keluarga dari orangtua yang menitipkan anaknya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
KEKERASAN digital pada anak di Indonesia kian memprihatinkan. Bullying dan judi online Jadi kekerasan digital pada anak yang paling sering muncul di medsos.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Akhirnya korban bercerita seluruh perilaku oknum guru yang mana melakukan perbuatannya dan memang awalnya anak itu kondisinya lemah dan suka melamun, kurang fit hingga orang tua membawa anak
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam
Seorang anak dicabuli ketika sedang mengungsi dari banjir Gorontalo
Masyarakat sekitar sangat terkejut dan marah mengetahui tindakan keji yang dilakukan oleh KS terhadap anak-anaknya sendiri. Warga setempat merasa perlu mengambil tindakan
Polda Metro Jaya menduga adanya jaringan dalam kasus dua ibu yang melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandung sendiri yang kemudian videonya viral.
SATUAN Reserse dan Kriminal Polresta Bogor Kota menangkap dua kuli banguna pelaku kejahatan seksual terhadap enam bocah, 4 perempuan dan 2 laki-laki.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved