Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT Jasebu Prima Internusa dan PT Hosana Jasa Persada melakukan sosialisasi Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau one channel system kepada 60 orang pendamping kerja yang berada di wilayah Kabupaten Cianjur, Senin (2/1/2023).
Para pendamping kerja yang hadir dalam acara tersebut berasal dari wilayah Cianjur, Sukabumi hingga Tasikmalaya.
Direktur Utama PT Hosana Jasa Persada, Anggi Muhammad Nur, memaparkan pentingnya sosialisasi tentang proses penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi sehingga perlindungan terhadap PMI menjadi lebih baik.
Baca juga : DPRD Kota Bogor: Ada Titik Temu Soal Relokasi Pedagang Plaza Bogor
"Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau one channel system untuk penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi ini merupakan pilot project," jelasnya.
"Dalam pilot project SPSK ini, hubungan kerja PMI langsung dengan syarikah (perusahan penempatan di Saudi), tidak dengan pengguna perseorangan," kata Anggi.
Menurut Ketua Divisi Saudi Arabia Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) ini, dalam penempatan dan perlindungan melalui SPSK ini memiliki banyak kelebihan.
Baca juga : Tim Gabungan Bongkar Tenda Pendemo di Depan Kantor Pemkab Cianjur
Kelebihanya mulai dari pelaksanaan rekrutmen dan penempatan dilakukan secara online, penetapan syarikah ditentukan oleh pemerintah, tanggung jawab syarikah terhadap PMI secara langsung serta proses pembayaran gaji dilakukan melalui bank dan semuanya dapat diawasi atau dimonitor.
"Jadi dengan program SPSK Dengan sistem yang terintegrasi tidak ada lagi kejadian seperti Penyekapan atau siksaan dan masalah gaji yang tidak dibayar majikan," ujar Anggi.
"Semoga penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia melalui SPSK menjadi lebih baik dan kasus-kasus seperti sebelumnya dapat diminimalisir'" tutupnya.
Baca juga : Dua Penjabat Pemkab Cianjur Mengundurkan Diri
Selanjutnya, Kepala Sub Koordinator Pelindung Tenaga Kerja Luar Negeri dari Disnakertrans Pemkab Cianjur Henny mengapresiasi dan mendukung penuh sosialisasi yang dilakukan oleh PT Hosana dan PT Jasebu kepada 60 pendamping kerja di wilayahnya.
"Sosialisasi ini sangat bagus ya. Supaya para CPMI bisa mengetahui mana penempatan yang prosedur dan mana yang ilegal. Sehingga mempersempit para sponsor yang nakal," ucapnya.
Ia juga menekankan bahwa komunikasi antara P3MI, pendamping kerja, CPMI dan instansi terkait sangat penting.
Baca juga : Masuk Zona Merah Sesar Cugenang, 400 KK Korban Gempa Cianjur akan Direlokasi
Dengan demikian, Disnakertrans Pemkab Cianjur dapat memfasilitasi dan mempermudah sosialisasi SPSK supaya para CPMI dapat bekerja di Arab Saudi secara legal atau sesuai aturan pemerintah yang berlaku. (RO/OL-09)
Menaker Ida Fauziyah dan Dubes Kerajaan Hasyimiyah Yordania untuk Indonesia, Sudqi Atallah Abdel Qader Al Omoush, membahas pembukaan kembali penempatan PMI.
BP2MI mengharapkan negara-negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) dapat memperluas kerja sama dengan menambah jumlah sektor pekerjaan.
DEMI mencegah maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Ditjen Imigrasi mengaku telah menangguhkan 3.000 paspor.
Kementerian Ketenagakerjaan bekerjasama dengan All Japan Ryokan and Hotel Associations (ZENRYO-REN) dan Japan International Cooperation Agency (JICA) mengadakan business matching
Komnas HAM menyebut Indonesia darurat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Data tahun 2020-2024 setidaknya 3.700 Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban TPPO di wilayah Asean.
TRANSFORMASI menjadi kata kunci untuk Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Mengingat BP2MI didorong menjadi sebuah lembaga yang mengedepankan pelayanan publik.
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Pemerintah daerah didorong untuk menekan tingkat kemiskinan di masing-masing wilayahnya. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemberdayaan hingga memajukan UMKM
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Salah satu hambatan dalam penerapan digitalisasi pembayaran di daerah dan penerapan KKPD, yakni permasalahan infrastruktur telekomunikasi.
DANA sekitar Rp44,6 triliun milik pemerintah daerah tersimpan di perbankan dalam bentuk deposito. Itu setara 23,18% dari total dana pemda di perbankan mencapai Rp192,6 triliun hingga Mei 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved