Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Tengah (Jateng) mendorong beras premium andalan Provinsi Jateng menjadi merek dagang branded yang tersebar ke seluruh wilayah Indonesia. Beras itu adalah Rojolele Srinuk asal Kecamatan Delanggu, Klaten, Jateng.
Adapun, beras Rojolele Srinuk telah dimuliakan oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), sehingga masa panen komoditas ini cenderung singkat dan tahan penyakit. Rojolele Srinuk sendiri memiliki keunggulan rasa dan tekstur yang pulen.
Ganjar mengatakan, para petani lokal di Klaten sudah produktif menghasilkan beras unggulan Rojolele Srinuk ini. Menurut Ganjar, dengan kualitas apik dan gizi yang menyehatkan, beras ini bagus dikonsumsi masyarakat Indonesia.
"Hari ini ketika pemuliaan dari benih-benih yang bagus itu menghasilkan produktivitas yang tinggi, menurut saya mesti disebarkan. Saya sudah ambil sampelnya, bahkan teman-teman dari Jakarta ingin mereview, maka saya mintakan, masuk saja," kata Ganjar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jateng, Kota Semarang, Jateng, kemarin.
Di seluruh Kabupaten Klaten, para petani telah menanam Rojolele Srinuk di 24 Kecamatan yang tersebar ke 123 titik. Merek beras ini telah beredar di Pulau Jawa hingga Bangka Belitung dengan kisaran harga Rp 13.500 sampai Rp 14.500 per kilogram.
Sebab itu, Ganjar akan menggandeng Dinas Pertanian, Pemerintah Daerah se-Jateng, perguraan tinggi, hingga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk 'mengepakan sayap' beras Rojolele Srinuk ke seluruh wilayah Indonesia. Di samping itu, Ganjar juga tidak menutup kemungkinan adanya produk lain yang dikembangkan.
"Dan yang menarik apa, HAKI-nya diperhatikan. Maka ada jaminan atas Hak Kekayaan Intelektualnya, sehingga si pembudidaya atau siapapun memegang patennya itu akan bisa mendapatkan nilai tambah dari banyak hal," kata Ganjar.
Sebagai informasi, Rojolele Srinuk telah mendapatkan SK pelepasan dari Kementerian Pertanian (Kementan) dengan nomor 481/HK.540/C/10/2019. Selain itu, merk ini juga telah mendapat Hak Pelindungan Varietas Tanaman (PVT) dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPT) Kementan nomor 00551/PPVT/S/2022. (OL-13)
Baca Juga: Kementan Pastikan stok Beras Aman jelang Nataru
BADAN Usaha Milik Daerah (BUMD) pangan DKI Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya memastikan pasokan beras ibu kota dalam kondisi aman.
Swasembada yang berhasil diraih Indonesia saat ini merupakan strategi yang sejak awal dirancanG oleh para pendahulu mulai dari Presiden Soekarno hingga saat ini Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menilai dampak fenomena El Nino terhadap sektor di luar pertanian relatif terbatas.
Ketegangan geopolitik global yang dipicu konflik di Timur Tengah terus mempertebal kekhawatiran dunia terhadap stabilitas pangan.
Kementerian Pertanian menyebutkan stok cadangan beras pemerintah yang dikelola Perum Bulog stabil, saat ini mencapai 4,5 juta ton.
Perum Bulog mencatat realisasi serapan beras yang signifikan pada awal tahun ini. Hingga 5 April 2026, total beras yang berhasil diserap telah mencapai 1,7 juta ton.
Menjelang malam intensitas hujan semakin meningkat hingga mengakibatkan sejumlah daerah mulai tergenang termasuk di antaranya jalur Pantura Semarang-Demak.
Pemprov Jateng mengintensifkan vaksinasi hewan ternak melalui program Healing untuk mengantisipasi wabah PMK jelang Idul Adha dan menjaga stok hewan kurban.
Dalam hitungan menit, suasana yang semula tenang berubah menjadi kepanikan, ketika atap rumah dan genting beterbangan kemudian jatuh ke tanah.
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Kendal.
Ia mengatakan kondisi tersebut berpotensi memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor, terutama di wilayah perbukitan dan daerah dengan sistem drainase kurang baik.
Pemprov Jawa Tengah masih mengkaji penerapan PKB dan BBNKB kendaraan listrik menyusul terbitnya Permendagri No 11 Tahun 2026. Simak penjelasannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved