Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JAJARAN Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat menangkap seorang kakek berinisial NI, 71, warga Desa Cipicung, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya. Kakek NI ini diduga melakukan pembunuhan terhadap anak tirinya yang masih SMP berusia 13 tahun.
Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hari Haryanto mengatakan, pembunuhan terhadap siswi SMP di Kecamatan Culamega beberapa waktu lalu telah terungkap. Pihaknya telah melakukan rangkaian pemeriksaan kepada keluarga dan pihak terkait. Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan tersebut ditetapkanlah kakes NI sebagai tersangka dan ditahan.
"Kami menahan NI. Dari pengakuan tersangka, pembunuhan pada siswi SMP itu disebabkan karena sakit hati. Pelaku menbunuh korban dengan cara mencekik lehernya dan membacok kepala memakai golok," ucap Kapolres Tasikmalaya, Selasa (27/12/2022).
Dari hasil pengakuan tersangka, jelas Suhardi, pelaku nekat membunuh anak tirinya karena sakit hati atas ucapan siswi SMP tersebut. Sebelum aksi itu terjadi, pelaku pada pagi hari berangkat ke sawah bersama istrinya atau nenek korban, menjelang siang pelaku menyelinap pulang ke rumah. Menunggu anak tirinya pulang sekolah. Saat anak tirinya sedang makan siang di ruang makan tanpa basa basi pelaku langsung mencekik leher korban dari belakang. Namun, anak tirinya berontak dan melawan, pelaku semakin beringas dan langsung membacokan golok ke bagian kepala dan menusuk punggung. Usai melakukan pembunuhan, pelaku meninggalkan anak tirinya dan kembali ke sawah bertemu dengan istrinya (nenek korban).
"Dari tubuh korban, ada ada sedikitnya lima tebasan dan tusukan senjata tajam. Korban meninggal dunia akibat luka bacokan di bagian kepalanya. Pelaku dijerat pasal 338 KUHPidana acaman 15 tahun penjara," paparnya. (OL-13)
Baca Juga: Biadab, Suami Siram Istri dan Anak dengan Air Keras
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Lindungi hak kesejahteraan anak secara optimal
Balita berusia 2 tahun di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) mengalami tindak kekerasan secara fisik yang diduga dilakukan pengasuh penitipan anak
Dua balita kakak beradik berinisial MFW, 1,5, dan R, 4, menjadi korban penyiksaan oleh keluarga dari orangtua yang menitipkan anaknya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
KEKERASAN digital pada anak di Indonesia kian memprihatinkan. Bullying dan judi online Jadi kekerasan digital pada anak yang paling sering muncul di medsos.
Selain itu, anak-anak juga perlu dilatih untuk berani bersuara terhadap berbagai hal negatif yang dialaminya, misalnya dari tindak kekerasan.
Pengecekan tersebut dilakukan untuk antisipasi kecurangan dan kelangkaan BBM di jalur mudik lebaran
Pengeroyokan dan perusakan dilakukan ormas kepemudaan yang berasal dari Kabupaten Ciamis.
Penggerebekan ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2024
geng motor dengan knalpot bising sangat menganggu masyarakat di Tasikmalaya.
Polres Tasikmalaya Kota mengungkap kasus pembunuhan berencana dilakukan seorang mahasiswa bernama HP, 20, terhadap pacarnya sendiri berinisial WW, 19.
Dalam aksi terakhirnya, keduanya mendapat hasil curian senilai Rp133 juta dan dibelikan dua sepeda motor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved