Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DPRD Provinsi Maluku bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat menandatangani nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Maluku Tahun Anggaran 2023.
Penandatangan nota kesepahaman dilakukan saat rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penandatangan nota kesepahaman bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan DPRD terhadap KUA-PPAS APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2023, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, akhir November.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Melkias Sairdekut mengatakan, dengan disepakatinya KUA-PPAS APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2023, maka akan dilanjutkan dengan agenda penyampaian dan pembahasan rancangan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2023.
"Kami minta perhatian pemerintah daerah agar berbagai kebijakan, program dan kegiatan, serta pagu anggaran yang telah disepakati dalam kedua dokumen ini, akan tetap menjadi pegangan dalam penyusunan rancangan APBD," ujar dia.
Selain itu, lanjut Sairdekut, kesepakatan itu hendaknya menjadi tolak ukur, dalam mengimplementasikan anggaran secara tepat sasaran.
Dengan demikian, kata dia, KUA-PPAS Provinsi Maluku tahun anggaran 2023, yang telah disepakati bersama, diharapkan bisa mendorong peningkatan pembangunan di Maluku.
Baca juga : Jelang Libur Nataru, Penjualan Tiket KA Daop 3 Cirebon Meningkat
"Selaku pimpinan DPRD, kami mengucapkan terima kasih kepada badan anggaran dan seluruh anggota DPRD, serta jajaran pemerintah daerah dalam hal ini TAPD, yang telah berupaya secara maksimal, untuk menyusun KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023. Besar harapan kami, semoga apa yang telah kita lakukan ini, pada saatnya nanti akan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Maluku," harap Sairdekut.
Ditempat yang sama, Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno memberikan apresiasi kepada DPRD, lantaran telah memberikan saran dan pendapat saat pembahasan, untuk menjadi perhatian bagi pemerintah daerah, dalam rangka pembobotan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023.
"Seluruh rangkaian pembahasan ini menggambarkan pentingnya penyamaan persepsi, tentang prioritas pembangunan yang akan dilakukan pada tahun 2023," kata Gubernur.
Menurutnya, sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku adalah bentuk tanggung jawab bersama, dalam upaya mencapai target pembangunan Provinsi Maluku tahun anggaran 2023, dan RPJMD tahun 2019-2024.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD khususnya badan anggaran atas kebersamaannya membahas rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2023, dalam upaya meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat," tutur dia.
Lebih lanjut Gubernur menambahkan, KUA-PPAS APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2023 yang telah disepakati bersama, akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2023, yang direncanakan dalam waktu dekat ini dapat disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui. (RO/OL-7)
Pengalaman pemerintahan sebelumnya yang menunjukkan bahwa besarnya dukungan parlemen tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pemerintahan.
Ambang batas berjenjang sebagai sesuatu yang masih bisa dirumuskan secara fleksibel agar diterima berbagai pihak.
Asror alias Ruben yang juga mantan Wakil Direktur PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) didalami keterkaitannya dengan proyek pengadaan tenaga outsourcing yang berlangsung
KPK mengungkap tingkat kepatuhan LHKPN anggota DPRD hanya 41,22%. Simak alasan mengapa transparansi harta penting untuk melindungi legislator dari fitnah dan konflik kepentingan
Ia menyoroti video yang beredar memperlihatkan kendaraan dinas digunakan di luar konteks pekerjaan, bahkan diduga untuk keperluan keluarga di luar kota.
Pengecekan terhadap kekokohan pohon dan tiang reklame perlu dilakukan secara menyeluruh. Sebab, sejumlah pohon di Kota Bandung dinilai sudah mulai keropos dan rawan tumbang
Lirik dan makna lagu Rasa Sayange serta perannya sebagai simbol persaudaraan dalam momen diplomasi, termasuk pengantar kepulangan kunjungan Anwar Ibrahim.
Kemenag Maluku melaporkan hilal 1 Syawal 1447 H gagal terlihat di Negeri Wakasihu karena posisi hilal masih di bawah 2 derajat.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved