Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

BNN Musnahkan Puluhan Ribu Tanaman Ganja Siap Panen Di Aceh Selatan

Widhoroso
22/10/2022 23:17
BNN Musnahkan Puluhan Ribu Tanaman Ganja Siap Panen Di Aceh Selatan
BNN memusnakah puluhan ribu tanaman ganja siap panen di kawasan Pegunungan Leuser, Aceh Selatan, Aceh.(BNN)

BADAN Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali menemukan ladang ganja siap panen di kawasan Pegunungan Leuser, Aceh Selatan, Provinsi Aceh. Temuan ini merupakan hasil pemetaan ladang ganja bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta penyelidikan Tim BNN RI beberapa waktu silam.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan dua titik ladang ganja dengan total luas 3 hektare di Kampong Teungoh, Kecamatan Trumon Tengah, Aceh Selatan, Aceh. Berada pada ketingian 313 MDPL dan 380 MDPL, tanaman yang teletak di bawah kaki gunung Leuser tersebut terbukti mengandung THC. Sesuai dengan hasil test cepat yang dilakukan tim laboratorium BNN sesaat sebelum dilakukan pemusnahan ladang ganja.

BNN menerjunkan 131 personel dengan melibatkan Kodim, Polres, Brimob, POM AD, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, Kejari, Bea Cukai, serta BNNK Tapaktuan. Dibawah pimpinan Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, S.I.K., S.H., M.H., seluruh pasukan melakukan pemusnahan barang bukti pada Sabtu (22/10). Total tanaman ganja yang berhasil dibabat mencapai 23 ribu batang dengan berat basah diperkirakan mencapai 12 ton.

Pemusnahan ladang ganja kali ini diawasi langsung Inspektur Pengawas dan Pemeriksaan Khusus (Irwasriksus) BNN, Brigjen Awang Joko Rumitro. Sesuai dengan pasal 92 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, bahwa barang bukti tanaman narkotika yang ditemukan harus dimusnahkan dalam waktu 2x24 jam atau 14 hari jika memiliki jumlah yang banyak dan berada pada lokasi yang sulit terjangkau karena faktor geografis.

Pemusnahan ladang ganja yang tengah dilakukan merupakan komitmen BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Sepanjang 2022, hingga September, total ladang ganja yang berhasil ditemukan Direktorat Narkotika mencapai lebih dari 24 hektare. BNN berharap, dengan adanya pemusnahan ladang ganja ini, masyarakat semakin peduli terhadap aturan Undang-undang yang melarang dengan tegas kepemilikan, penanaman serta peredaran gelap tanaman ganja di Indonesia.

Di lain kesempatan, Bupati Aceh S, Tgk Amran melalui Sekretaris Daerah, Cut Syazalisman, menyampaikan pihaknya telah memiliki program pembangunan Balai Rehabilitasi yang akan dilaksanakan 2023 mendatang. Hal ini sejalan dengan adanya rencana pembangunan Balai Rehabilitasi oleh BNN di Wilayah Tapaktuan. (RO/OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya