Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DUKUNGAN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas korupsi di wilayah Papua terus berdatangan. Kali ini disuarakan oleh tokoh adat Sentani, Boas Assa Enoch.
Ondoafi Sosiri ini, dalam keterangannya yang diterima, Sabtu (1/10), meminta kepada anak-anak Papua yang menjadi memimpin masyarakat, entah sebagai Gubernur, Bupati, atau jabatan apa saja untuk menjaga dengan baik hak-hak rakyat.
Disebutkan, bahwa dana milyaran rupiah yang sedang dauber-uber oleh KPK saat ini, entah hilang dimana. "Sebagai anak negeri dan sebagai orang Indonesia, saya mengutuk hal itu. Hak-hak masyarakat diinjak-injak, diperkosa. Itu dosa!” ungkap Boas.
Menurutnya, jika dana-dana hak rakyat tidak dapat dipertanggung jawabkan dengan baik kepada masyarakat, masyarakat juga yang akan dirugikan.
“Dengan dana-dana itu, mereka bisa mensuplay senjata. Senjata tidak bisa masuk sendiri, pasti ada dalang. Ada dalang, barang itu ada,” ungkap Boas.
Tokoh adat Sentani berusia 70 tahun ini secara khusus meminta kepada Gubernur Lukas Enembe harus berjiwa besar.
“Kalau mau membela diri, dipanggil, datang, bicara langsung. Jangan begitu dipanggil pakai tenaga apa segala untuk memback up, Berani berbuat, berani bertanggung jawab. Jangan jadi pengecut, harus gentelmen” tegas Boas.
Dirinya juga mengimbau warga yang menjaga Lukas Enembe di rumah kediamannya, untuk tidak menghalang-halangi upaya KPK.
"Tidak usah menghalangi aparat yang datang. Mereka datang untuk menjemput Pak Gubernur. Ijinkan beliau pergi untuk pertanggung jawabkan itu semua. Beliau tidak akan diapa-apakan. Hukum menjamin. Sekali lagi hukum menjamin. Jangan bertindak bodoh," tegas Boas.(OL-13)
Baca Juga: Tokoh Adat Papua : Jika Ada Korban Jiwa, Lukas Enembe Bisa ...
Korban bernama ABDUL MUZAKIR, lahir di Lendang Nangka, 21 Juni 1992, beragama islam, beralamat di jalan paradiso distrik dekai, kabupaten yahukimo dan berkerja sebagai supir truk.
BMKG memprediksi adanya bibit siklon tropis berkekuatan 95W yang terdeteksi di Samudra Pasifik Utara Papua
Aksi fashion show Papua Youth Creative Hub di Hari Anak Nasional buat Jokowi kagum
1.000 peserta didik SD-SMP Provinsi Papua terima program Indonesia Pintar
Wilayah Pantai Timur, Sarmi, Papua, diguncang gempa tektonik dengan kekuata 5,3 magnutudo, pada Rabu (24/7) pukul 07.22.09 WIB. Itu tidak berpotensi tsunami.
Presiden Joko Widodo meninjau secara langsung Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio putaran kedua di Posyandu Rawajali III, Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (23/7).
KPK masih bisa melanjutkan penyelidikan terkait dugaan penggunaan uang operasional sebesar Rp1 triliun per tahun yang dilakukan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Sejumlah aset Lukas yang disita KPK berupa uang, hunian, kendaraan, sampai sebuah hotel
Lima saksi itu yakni Direktur PT RDG Airlines Indonesia Mutmainah Aminatun Amaliah dan empat pihak swasta Hendri Utama, Rizky Agung Sunarjo, Bayu Chandra, serta Syukri.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap kepada mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Ada dua penyuap lain yang kini diproses hukum oleh penyidik.
KPK belum menahan maupun membawanya ke persidangan meski status hukum itu sudah diberikan lebih dari setahun.
Upaya hukum ini dilakukan dengan maksud di antaranya memberikan efek jera terhadap perbuatan kesengajaan dari terdakwa tersebut yang telah menghalangi proses hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved