Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PEMBAYARAN gaji guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur sudah dilakukan hingga September 2022. Gaji dibayarkan langsung ke rekening masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata,
Anselmus Bahi, Rabu (28/9).
Ia menyebut, di Kabupaten Lembata memiliki 83 guru yang lolos PPPK. Pada saat perekrutan, sebanyak 140 mengikuti seleksi, namun hanya 83
guru yang dinyatakan lulus dan kini sedang bekerja.
Ia menjelaskan, PPPK guru adalah individu yang ditugaskan sebagai guru bukan ASN di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
"83 guru PPK di Lembata memenuhi formasi yang disediakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Penempatan mereka ini berdasarkan pilihan mereka sendiri pada saat melamar dan tidak bisa dipindahkan selama 5 tahun," ungkap Anselmus.
Dia menambahkan para guru PPPK di Lembata selama ini berjalan lancar, tanpa penundaan. (N-2)
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
MenPAN RB menyebut status kepegawaian di Indonesia hanya dua yaitu PNS dan PPPK. Jika bukan PNS atau PPPK alias honorer otomatis diberhentikan.
PERSOALAN isu cleansing guru honorer atau pemberhentian 107 orang guru honorer di sekolah negeri di Jakarta baru-baru ini sangat mengagetkan.
DINAS Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menyalahkan kepala sekolah karena merekrut guru honorer secara maladministrasi. Pengangkatan guru honorer dilakukan tanpa sepengetahuan Disdik.
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
Seharusnya guru honorer yang sudah mengajar cukup lama harus dihargai, dihormati dan diperjuangkan untuk menjadi guru P3K, bukan justru dipecat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved