Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBAYARAN gaji guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur sudah dilakukan hingga September 2022. Gaji dibayarkan langsung ke rekening masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata,
Anselmus Bahi, Rabu (28/9).
Ia menyebut, di Kabupaten Lembata memiliki 83 guru yang lolos PPPK. Pada saat perekrutan, sebanyak 140 mengikuti seleksi, namun hanya 83
guru yang dinyatakan lulus dan kini sedang bekerja.
Ia menjelaskan, PPPK guru adalah individu yang ditugaskan sebagai guru bukan ASN di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
"83 guru PPK di Lembata memenuhi formasi yang disediakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Penempatan mereka ini berdasarkan pilihan mereka sendiri pada saat melamar dan tidak bisa dipindahkan selama 5 tahun," ungkap Anselmus.
Dia menambahkan para guru PPPK di Lembata selama ini berjalan lancar, tanpa penundaan. (N-2)
WALI Kota Bandung Muhammad Farhan meminta maaf terkait keterlambatan pencairan honorarium bagi tenaga honorer dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu.
Bupati Bangka Feri Insani, meminta ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar tetap tenang dan mempercayakan kepada pemerintah daerah.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menegaskan bahwa seluruh kebutuhan belanja pegawai, termasuk untuk PPPK, telah dialokasikan dengan memadai.
Dalam kurun waktu tersebut, imbuhnya, pemda terlihat masih gencar melakukan penambahan pegawai, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Beban belanja pegawai pada APBD yang bertambah besar itu, lanjutnya, semakin menekan keuangan daerah pada 2025 dan 2026.
UU ASN terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai menimbulkan ketidakpastian status kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved