Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Sumatra Selatan (Sumsel) menyebut bahwa Bripka MS, oknum polisi yang menampar anggota polisi militer (PM) TNI mengalami gangguan jiwa. Polisi membantah kalau Bripka MS pura-pura gila.
"Kami mempunyai bukti kalau Bripka MS ini memang mengalami gangguan jiwa," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, hari ini.
Supriadi mengatakan berdasarkan surat keterangan hasil BPKP Polri nomor: R /34/ VI/ KES.3./ 2022/ Biddokes pada 24 Juni 2022 oleh Rumah Sakit Ernaldi Bahar Palembang menjelaskan bahwa Bripka MS mengalami gangguan jiwa.
Sehingga dalam surat tersebut, Bripka MS tidak dapat melakukan pekerjaan yang berat karena masih memerlukan perawatan dan pengobatan medis.
"Jadi video yang beredar di media sosial yang disebarkan oleh orang tidak bertanggung jawab itu tidak benar," jelasnya.
Sebelumnya, seorang oknum polisi menampar anggota polisi militer (PM) TNI yang sedang bertugas mengatur lalu lintas di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Palembang pada 13 September 2022.
Baca juga: Polres Brebes Ringkus 4 Tersangka Pengedar Uang Palsu
Video berdurasi 1 menit 25 detik itu pun viral di media sosial. Dalam video itu, polisi militer tersebut sedang bertugas mengatur lalu lintas dan membantu seorang siswa menyeberang jalan.
Lantaran di lokasi tersebut sering terjadi kemacetan karena lokasinya berada persis di depan sebuah sekolah.
Saat itu, ada oknum anggota polisi berpakaian olahraga menggunakan sepeda motor tiba-tiba berhenti di depan anggota polisi militer tersebut.
Keduanya lalu terlibat cekcok mulut. Tiba-tiba oknum anggota polisi itu menampar anggota polisi militer tersebut. Sehingga helm yang dikenakan anggota polisi militer itu langsung terlepas dan jatuh ke jalan.
Pengendara yang melintas dan anggota polisi yang berada di sekitar lokasi itu pun langsung melerai keduanya. (OL-4)
Prevalensi depresi tertinggi terjadi pada kelompok usia 15-24 tahun dengan sebanyak 2 persen yang didominasi dari latar belakang ekonomi bawah.
DINAS Kesehatan Kota Yogyakarta mencatat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Yogyakarta mencapai 1.239 penderita pada 2023, termasuk warga luar wilayah.
Kader diajak memahami dampak stigma yang menyebabkan ODGJ dan keluarganya merasa malu, mengalami diskriminasi, dan enggan berinteraksi dengan masyarakat.
Salah satunya ialah muncul stresor pada penderita OCD. Stresor merupakan faktor-faktor dalam kehidupan manusia yang mengakibatkan terjadinya respons stres.
Pada orang dengan hoarding disorder, penimbunan sering kali dilakukan secara acak dan sembarangan. Mereka merasa aman saat bisa menumpuk sampah karena merasa sayang saat membuangnya.
ORANG dengan gangguan kepribadian narsisistik dapat mengalami komplikasi berupa gangguan kejiwaan, seperti depresi. Hal itu diungkap oleh dokter spesialis kesehatan jiwa
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
Pada 29 Juli 1947, Angkatan Udara Indonesia mengalami duka mendalam. Tiga tokoh perintis Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) tewas dalam sebuah serangan tragis.
BUPATI Klaten Sri Mulyani diwakili Sekretaris Daerah Jajang Prihono membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa Reguler 121 Tahun 2024 di Desa Tambong Wetan, Kecamatan Kalikotes, Klaten.
TNI bakal merekrut prajurit karier yang memiliki spesialisasi teknologi pesawat nirawak.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melantik 350 perwira prajurit karier TNI tahun anggaran (TA) 2024.
Penghapusan larangan TNI terlibat bisnis berpengaruh pada lemahnya usaha militer menjaga pertahanan negara dan kedaulatan negara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved