Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menjerat SAS, pelaku kekerasan seksual terhadap anak-anak di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto menegaskan penegakan hukum terhadap kasus tersebut dilakukan secara profesional dan prosedural.
"Pasti kita terapkan UU Perlindungan Anak. Harapan kami dengan dengan pembuktian yang kita sampaikan, hukumanya maksimal," kata Kapolda di Kupang, Senin (12/9).
Sejauh ini, korban kekerasan seksual yang dilakukan SAS, sebanyak 12 anak atau bertambah dari sebelumnya 6 anak berusia antara 13-19 tahun. Saat ini, SAS yang merupakan warga Kota Kupang dan calon pendeta tersebut sudah ditahan di Polres Alor dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini terbongkar sejak 1 September 2022 setelah para korban melapor. Adapun kekerasan seksual diduga dilakukan sejak 2021 sampai Mei 2022.
Meski jumlah korban kini telah 12 orang, Kapolda mengimbau jika masih ada warga yang menjadi korban SAS agar tidak sungkan untuk melapor ke Polres Alor.
"Kalau masih ada keluarga korban dan belum terbuka, silakan melapor untuk melengkapi proses penyelidikan. Kasus ini akan dibuka secara terang benderang tetapi tentu privasi korban tetap dilindungi," kata Irjen Setyo.
Baca juga: Bupati Alor: Kasus Kekerasan Seksual tidak Ada Kaitan dengan GMIT
Sementara itu, pihak Polres bersama para pendeta juga melakukan pendampingan kepada para korban.
Jaringan Antikekerasan Terhadap Perempuan dan Anak NTT mengecam keras sejumlah media yang melanggar kode etik jurnalistik dengan membuka identitas korban kekerasan seksual di Alor ke publik.
"Mengecam keras segala bentuk pemberitaan media yang melanggar kode etik jurnalistik dengan membeberkan identitas korban," tulis Jaringan Antikekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yang dikutip dari pernyataan sikap yang dikeluarkan, Rabu (7/9) malam.
Ketua Majelis Sinode GMIT Pendeta Merry Kolimon mengatakan, pihaknya komitmen sungguh-sungguh untuk mengawal kasus ini demi kepentingan terbaik bagi korban.
Komitmen tersebut ditunjukkan dengan menunda dan mempertimbangkan kembali penahbisan pelaku ke dalam jabatan pendeta sambil melakukan penjangkauan kepada para korban.
Saat ini, Majelis Sinode GMIT melakukan pendampingan psikologis dan hukum bagi para korban dan keluarga melalui Rumah Harapan GMIT (RHG).
Menurutnya, pendampingan dan koordinasi ini dimaksudkan untuk membangun persepsi bersama tentang hal-hal yang berkaitan dengan pendampingan lanjutan untuk korban dan keluarga, serta mempersiapkan korban dan keluarga untuk proses hukum mulai dari penyidikan sampai putusan pengadilan.
"Kami memandang bahwa hal yang diduga terjadi adalah hal yang benar-benar tidak bisa ditolerir. Ini adalah kejahatan yang sangat
melukai harkat dan martabat anak-anak yang menjadi korban," tandasnya. (OL-16)
BNPP mendorong para mahasiswa untuk memanfaatkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai laboratorium belajar lapangan di perbatasan
Myscha, siswi SD di Manggarai Timur, NTT, kirim surat ke Presiden Prabowo. Ia curhat soal Makan Bergizi Gratis, takut keracunan, hingga kondisi sekolah rusak.
Dua wisatawan asal Spanyol di evakuasi medis dari perairan Pulau Padar, karena mengalami lemas, pusing, dan muntah.
WARGA Desa Kiritana, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), terpaksa menggotong peti jenazah menyeberangi sungai yang dalam dan berarus deras.
Johni Asadoma menegaskan program rumah layak huni harus menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
BNI memberdayakan ratusan perempuan penganyam di Pulau Solor melalui program berkelanjutan. Fokus pada peningkatan ekonomi, kualitas produk, hingga penanganan stunting di NTT.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Penyelidikan masih terus berjalan intensif namun menghadapi sejumlah hambatan signifikan di lapangan.
Selain menangkap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan praktik uang palsu
Para tersangka mengaku telah melakukan penyelundupan sebanyak dua kali dengan total volume mencapai 11,2 ton pasir timah.
Penyidik lembaga antirasuah juga memeriksa sejumlah pejabat setingkat kepala bagian dan kepala dinas di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Para peserta merupakan gabungan anggota Kodim 0713 Brebes, Polres Brebes, Satpol PP, hingga petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved