Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Di Ruang Sidang Prof Bagir Manan, Pengadilan Negeri Makassar, Jalan RA Kartini, Jumat (9/9) tepat Pukul 10.00 Wita, dilakukan Pengambilan sumpah dan pelantikan Hakim Ad Hoc Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) tingkat pertama pada Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus.
Ada empat hakim ad hoc yang dilantik langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Makassar, Sigid Triyono, yaitu Siti Noor Laila, Robert Pasaribu, Sofi Rahma Dewi, dan Anselmus Aldrin Rangga Masiku.
Keempatnya dilantik dan ditugaskan menjabat sebagai hakim ad hoc pada pengadilan HAM tingkat pertama di Pengadilan Negeri Makassar. Saat pelantikan, mereka diminta menandatangani surat keterangan pengambilan sumpah jabatan dan pakta integritas.
"Saya Ketua Pengadilan Negeri Makassar melantik sebagai hakim ad hoc Pengadilan tingkat pertama di Makassar. Semoga dilindungi Allah dan diberi perlindungan dan tuntunan-Nya," sebut Sigit Triyono, saat membacakan kata-kata pelantikan.
Dalam sambutannya, Sigit menuturkan, jika pelantikan hakim ad hoc ini memang butuh waktu, melalui seleksi yang ketat untuk menetapkan hakim ad hoc baik tingkat pertama dan banding, karena tugasnya masih panjang dan lebih berat.
"Setelah menunggu beberapa lama, dengan susah paya, panitia seleksi sudah memilih hakim ad hoc di tingkat pertama dan banding. Yang tingkat pertama sudah dilantik. Bukan hanya sampai di sini, tapi ke depannya akan lebih berat lagi. Karena yang dihadapi bukan hanya jadi perhatian pemerintah Indonesia, tapi juga internasional," sebut Sigit.
Dia pun berharap pada hakim ad hoc yang baru dilantik, dengan latar belakang berbeda-beda. Ada yang aktivis, atau pun akademisi, setelah ini, bisa bertindak sebagai hakim yang memberi keadilan yang dibebankan kepadanya.
"Mudah-mudahan, tugas berat yang dibebankan dapat memberi keadilan yang sesungguhnya. Harapan kami, Harapan MA (Mahkamah Agung), semua bisa menjalankan tugas dengan sukses," pungkas Sigit.
Jika hakim ad hoc tingkat pertama sudah dilantik, untuk tingkat banding belum. Humas Pengadilan Tinggi Sulsel, Muh Damis mengaku belum mendapatkan info untuk itu. Hanya saja SK untuk hakim ad hoc tingkat banding sudah keluar. "Mereka juga belum melapor, bisa pekan depan," akunya.
Terkait lokasi sidang, Damis memastikan, tetap di PN Makassar. "Yang pasti Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, sudah berkunjung ke sini, melihat kesiapan Pengadilan Hak Asasi Manusia di Pengadilan Negeri Makassar untuk menyidangkan perkara ini (Kasus Pelanggaran Ham Berat Paniai, Papua Barat)," seru Damis.
"Segala sesuatunya nanti, itu ditetapkan oleh majelis hakim. Tata cara persidangannya bagaimana, majelis hakim lah yang akan menentukan. Apakah dilakukan secara offline atau online? Itu berdasarkan Peraturan MA Nomor 4 Tahun 2020 menyebutkan kewenangan ada pada majelis hakim yang akan menyidangkan perkara," sambung Damis tanpa menyebut kapan jadwal sidang pastinya.
Seleksi dan penetapan hakim ad hoc dilakukan, setelah ada penetapan tersangka dalam kasus HAM berat di Paniai, Papua Barat. Tersangkanya Isak Sattu, mantan perwira penghubung pada Komando Distrik Militer (Kodim) Paniai. Yang pada peristiwa Paniai 7-8 Desember 2014 itu, mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan 7 orang lainnya luka-luka.
Untuk kasus tersebut, Jajaran JAM-Pidsus Kejagung menyusun surat dakwaan Isak secara kumulatif. IS didakwa melanggar Pasal 42 ayat (1) huruf a dan b jis Pasal 7 huruf b, Pasal 9 huruf a, Pasal 37 Undang-Undang Pengadilan HAM dan Pasal 42 ayat (1) huruf a dan b jis Pasal 7 huruf b, Pasal 9 huruf h, Pasal 40 Undang-Undang Pengadilan HAM. (OL-13)
Mereka menyatakan siap adu argumentasi dengan capres nomor urut dua, Prabowo Subianto terkait pelanggaran HAM masa lalu.
Mereka mengingatkan maasyarakat agar tidak melupakan kasus-kasus HAM masa lal
Pasalnya, sudah tiga kali Prabowo Subianto lolos uji verifikasi kontestasi pemilihan presiden
Amnesty International Indonesia meminta KPU memasukkan isu hak asasi manusia (HAM) dalam rangkaian debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pilpres 2024.
Johan Budi mengungkapkan ada beberapa kasus Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan LPSK tidak terlihat. Begitu juga kasus penganiayaan okunum Paspampres terhadap warga Aceh hingga tewas.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) dinilai seharusnya menuntaskan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat sejak periode pertama. Sayangnya, Jokowi terkesan mengulur-ulur
Film Puang Bos yang disutradarai oleh Adink Liwutang dan Rusmin Nuryadin mengangkat kearifan budaya lokal
UMKM Center menjadi wadah bagi pelaku usaha segmen tersebut dalam mendapatkan pelatihan, pembinaan, pembiayaan, pendampingan bisnis, hingga membantu proses pemasaran produk.
Festival F8 Makassar 2024 kembali digelar untuk keenam kalinya dengan tema 'The Unity', melanjutkan tema tahun lalu 'The Next Gen Treasure'.
Staf Ahli Menteri Bidang Inovasi dan Kreativitas Kemenparekraf RI, Restog Krisna Kisuma mengatakan F8 dapat memacu ekonomi dan pariwisata di Indonesia.
Festival Internasional Eight Festival & Forum (F8) di Makassar dibuka dengan pertunjukan Tari Harmoni Nusantara pada Rabu malam.
Pada tahun 2015, pengurus masjid sempat mendatangi rumah pemilik untuk memperjelas status lahan apakah akan diwakafkan atau tidak, namun hanya bertemu suami pemilik lahan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved