Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PULUHAN warga yang tergabung dalam Forum Anti Asusila (FaAs)
Brebes, Jawa Tengah, menggelar aksi demonstrasi di halaman Gedung DPRD
Brebes, Senin (8/8).
Mereka mendesak salah satu pimpinan DPRD Brebes mundur dari jabatannya karena telah menelantarkan istri sahnya selama bertahun-tahun.
Massa yang juga keluarga korban ditemui Ketua DPRD Brebes M Taufik. Ade Irawan, 47, adik kandung sang istri menyerahkan surat laporan.
"Saya Ade, adik kandung. Surat untuk DPRD tadi yang buat dari kita pihak keluarga. Karena istri ditelantarkan, tidak dinafkahi, tidak pulang ke rumah, ternyata dia di luar bersama wanita lain," tutur Ade.
Taufik berjanji akan mengkaji laporan masyarakat tersebut. "Mereka dari pedukuhan Sigempol. Mereka menyerahkan surat, tapi suratnya belum saya buka, sehingga belum tahu isinya apa."
namun, dia akan menindaklanjuti laporan itu. "Akan kita lihat ranah siapa. Polisi atau ranah kami. Langkah pertama saya, surat akan diserahkan ke Badan Kehormatan untuk dikaji, apakah ada yang perlu ditinfaklanjuti atau cukup dimusyawarahkan," terang Taufik. (N-2)
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved