Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH dilaporkan hilang ke polisi, beredar di grup WhatsApp kalangan wartawan surat terbuka dari Pemimpin Redaksi Kabar Tegal Lazarus Sandy Wella, 40. Sandy --sapaan Lazarus--menglarifikasi terkait pelaporan istrinya yang menyatakan dirinya hilang.
Surat terbuka itu beredar Selasa (2/8) siang berisikan klarifikasi atas berita yang menyebutkan bahwa dirinya hilang.
Sandy mengklarifikasi atas berita yang menyebutkan jika dirinya hilang (meninggalkan rumah selama lebih dari tiga x 24 jam) yang dimuat di beberapa media daring serta media sosial resmi kepolisian.
"Hingga saat ini saya berada dalam keadaan sehat walafiat dan baik-baik saja. Saya hanya perlu waktu untuk menenangkan diri dari sedikit permasalahan keluarga yang tengah dihadapi. Selaku pribadi, saya mengucapkan rasa terima kasih dan maaf yang tak terhingga kepada jajaran Polres Tegal, Polres Pemalang, dan seluruh kerabat yang direpotkan terhadap permasalahan ini," tulis Sandy pada surat terbuka tersebut.
Baca juga: Polda Jateng Turun Tangan atas Laporan Hilangnya Pemred Kabar Tegal
"Tanpa mengurangi rasa apresiasi yang mendalam kepada jajaran kepolisian, saya mohon untuk pemberitaan yang menyangkut hilangnya saya bisa di-take down setelah klarifikasi atau surat terbuka ini saya buat dan sampaikan," pinta Sandy.
Secara terpisah, istri Sandy, Maria Yuliani, 44, saat dihubungi mengaku jika dirinya belum menerima surat terbuka dari suaminya.
"Sampai detik ini saya belum menerima laporan kalau bapak sudah diketemukan. Dan polisi sedang menyelidiki surat tersebut. Yang bikin siapa dan di mana tempatnya yang katanya di Jawa Barat," tulis Maria melalui pesan WA.
"Sampai detik ini saya sebagai istrinya belum pernah menerima surat itu dan selama saya belum menemukan suami saya, saya nggak akan pernah mencabut berkas. Tolong di-share yang lain biar saya tidak menjelaskan lagi," ungkap Maria.
Kasi Humas Polres Tegal, Ipda Heru Santoso, saat dimintai konfirmasi terkait laporan kehilangan Pemred Kabar Tegal tersebut menyatakan belum ada perkembangan.
"Belum. Doakan semoga beliau sehat, selamat. Nunggu sumber-sumber yang valid dan aktual," ujar Heru singkat. (OL-16)
SEORANG lelaki berinisial AS, 57, yang dikenal sebagai aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sekaligus advokat ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel di Kota Tegal, J
Kisah haru Maliyah, jemaah haji asal Tegal, akhirnya berangkat ke Tanah Suci setelah 14 tahun menunggu. Meski sempat sakit, ia tetap bersyukur bisa menunaikan ibadah haji.
Sebanyak 360 calon jemaah haji (calhaj) Kloter 1 asal Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, diberangkatkan menuju Asrama Haji Donohudan Solo, sebagai tahap awal perjalanan ke Tanah Suci.
Ribuan pelari memadati kawasan Komplek Balai Kota dan Alun-alun Tegal dalam gelaran Tegal City Run (TCR) 2026, Minggu (19/4).
Dalam kurun waktu dua minggu terakhir, jumlah rencana titik SPPG di Kabupaten Tegal bertambah dari 252 menjadi 262 titik.
Toa Pe Kong diarak hingga ke pelabuhan, sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi masyarakat Tionghoa yang telah mengakar kuat di Kota Tegal.
Menjelang malam intensitas hujan semakin meningkat hingga mengakibatkan sejumlah daerah mulai tergenang termasuk di antaranya jalur Pantura Semarang-Demak.
Pemprov Jateng mengintensifkan vaksinasi hewan ternak melalui program Healing untuk mengantisipasi wabah PMK jelang Idul Adha dan menjaga stok hewan kurban.
Dalam hitungan menit, suasana yang semula tenang berubah menjadi kepanikan, ketika atap rumah dan genting beterbangan kemudian jatuh ke tanah.
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Kendal.
Ia mengatakan kondisi tersebut berpotensi memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor, terutama di wilayah perbukitan dan daerah dengan sistem drainase kurang baik.
Pemprov Jawa Tengah masih mengkaji penerapan PKB dan BBNKB kendaraan listrik menyusul terbitnya Permendagri No 11 Tahun 2026. Simak penjelasannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved