Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMBANGUNAN pabrik limbah pengolahan bahan berbahaya beracun (B3) di Kampung Segrang, Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang, Jawa Barat, terus menuai polemik.
Aspirasi penolakan pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 tersebut muncul dari Karang Taruna yang mengaku keberatan dengan adanya pembangunan pabrik pengolahan limbah B3. Pasalnya, warga khawatir akan berdampak buruk bagi lingkungan.
Selain masalah dampak dan penolakan pembangunan pabrik pengolahan limbah B3, warga Kampung Segrang, Kecamatan Cibogo, Subang juga menyampaikan aspirasi dan mengadu ke DPD Partai NasDem Kabupaten Subang
Baca juga : World Water Forum 2024 Bahas Strategi Jaga Kualitas Air
Menanggapi banyaknya aduan ke Kantor DPD NasDem Kabupaten Suban, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Subang Eef Hidayat meminta pihak Pemkab Kabupaten Subang untuk mengkaji ulang terkait pembangunan tempat pembuangan limbah B3 dari luar Kabupaten Subang.
Mang Eep sapaan akrabnya, secara gamblang menyampaikan keresahannya dengan pembangunan pabrik limbah B3 di Kabupaten Subang.
"Saya bukan orang baik, tapi masih ada rasa cinta dan sayang terhadap Subang sekalipun tak sebesar cinta para anggota dewan, bupati dan wakil bupati, para pejabat dan aparatur negara lainnya terhadap Kabupaten Subang," kata Eep Hidayat, Jumat (22/7).
Baca juga : Eep Hidayat Tegaskan NasDem Siap Menangkan Pemilu 2024 di Kabupaten Subang
Mang Eep mengatakan, sebagaimana telah dikeluarkannya Surat Kesesuaian Ruang oleh Pemkab Subang sebagai salah satu persyaratan pendirian pabrik pengelolaan B3 yang hakekatnya Pemkab Subang “menyetujui” Kabupaten Subang dijadikan pusat pembuangan limbah beracun (B3) dari daerah lain.
Rencananya lokasi pembuangan limbah B3 di sekitar kawasan Bendungan Sadawarna. Padahal tak jauh dari lokasi tersebut merupakan lokasi pengairan sawah, tambak ikan dan air minum masyarakat, sebelah atas sungai Cilamatan dan dekat dengan pemukiman warga.
Ketua DPD NasDem Kabupaten Subang juga menyampaikan sejumlah tuntutan terkait rencana pembangunan tempat pembuangan limbah B3 tersebut.
Baca juga : Kementan Dampingi KEP dan KWT Subang Gelar Expo Produk Olahan CSA
Adapun tuntutan tersebut di antaranya. pertama, menolak rencana Kabupaten Subang dijadikan pusat pembuangan limbah beracun (B3) dari mana-mana (dari daerah lain di luar Subang).
Kedua, menyatakan keprihatinan karena Pemkab Subang (dinas terkait) saat memberikan Surat Kesesuaian Ruang sama sekali tidak mengetahui rencana jenis limbah beracun apa saja yang akan dibuang dari luar Subang ke tanah dimwilayah Subang, berapa kapasitas tonasenya, dan bagaimana cara penyimpanan dan pengelolaannya.
Ketiga, berterima kasih kepada Bupati Subang yang akan memerintahkan dinas terkait untuk segera mencabut kembali surat kesesuaian ruang secepatnya. (RZ/OL-09)
DPW NasDem Sulsesl ajak masyarakat SIgi menangkan AHmad Ali - Abdul Karim
KIM plus digunakan karena NasDem, PKB, dan PKS belum resmi bergabung dalam koalisi pendukung Prabowo-Gibran sehingga masih ditambah embel-embel plus.
Anggota Fraksi NasDem DPRD Jakarta periode 2019-2024, M. Hariadi Anwar meninggal dunia di RS Medistra, Jakarta, Kamis (1/8) sore.
PENETAPAN hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (28/7)
Partai NasDem resmi mengusung Sekretaris Pribadi (Sespri) Iriana Jokowi yakni Sendi Fardiansyah maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor.
NasDem gandeng OJK dan universitas perangi judol dan pinjol di lingkungan kampuas
GUNUNGAN sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Kota Depok, Jabar setinggi 30 meter terbelah. Fenomena tersebut terjadi akibat parahnya aktivitas pembuangan sampah di TPA.
Saat ini, PMI tengah melakukan investigasi terhadap temuan sejumlah limbah kantong darah di TPS Junok, Bangkalan, Madura. Sebagian limbah bertuliskan 'HIV' itu masih terisi darah.
Biasanya, sopir truk berpura-pura memarkirkan kendaraan di pinggir trotoar. Lalu saat sepi, awak angkutan truk mengeluarkan selang dan mengarahkannya ke saluran air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved