Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PALANG Merah Indonesia (PMI) merespons cepat kasus limbah kantong darah yang dibuang secara sembarang. Pasalnya, tindakan itu berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat lokasi tempat pembuangan sampah.
Ketua Bidang Pengembangan Unit Donor Darah (UDD) PMI Linda Lukitari Waseso mengatakan persoalan tersebut tengah diinvestigasi. Jika ditemukan adanya pelanggaran dalam pengelolaan limbah, PMI siap menjatuhkan sanksi tegas.
"Apabila ada di luar aturan, akan dikenakan sanksi. Saat ini sedang dilakukan investigasi terkait hal tersebut," ungkapnya saat dihubungi, Jumat (24/2).
Baca juga: PMI Gelar Donor Darah di 25 Kota
"Begitu investigasi selesai, akan segera dievaluasi. Jika ada oknum PMI, akan ada sanksi sesuai aturan," imbuh Linda.
Sebelumnya, sejumlah limbah kantong darah ditemukan di TPS Junok, Bangkalan, Madura. Limbah bertuliskan 'HIV' itu berjumlah puluhan dan sebagian masih terisi.
Baca juga: Pemerintah Perlu Gulirkan Insetif untuk Warga yang Kelola Sampah
Menurut Linda, PMI Bangkalan sudah menyampaikan bahwa kantong darah tersebut memang milik PMI. Akan tetapi, limbah yang dibuang sembarangan tersebut merupakan perbuatan oknum tidak bertanggung jawab.
"Kejadian ini disebabkan keteledoran petugas PMI, yang tanpa sengaja membawa limbah medis tersebut bersama sampah lainnya. Lalu, terbuang di tempat sampah,” pungkasnya.
PMI Bangkalan telah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menangani limbah medis tersebut. Serta, memperketat pengawasan dan pengendalian terhadap seluruh proses penanganan limbah medis di PMI Bangkalan.(OL-11)
Sebanyak 698 orang yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada rentang Januari-Juli 2024.
Sebanyak 892 anak berhasil dikhitan, 389 kantong darah dikumpulkan, serta memberikan pelayanan kesehatan melalui Mobil Sehat sebanyak 593 kepada warga.
Ketersediaan darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang menipis karena banyaknya permintaan, Khususnya stok darah golongan A dan AB.
METRO TV bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan donor darah bagi karyawan Media Group.
Kegiatan donor darah di perhelatan Jakarta Fair itu digelar setiap Senin sampai dengan Jumat mulai pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Donor darah memiliki peran penting dalam dunia medis. Selain bisa menyelamatkan nyawa orang lain, donor dari juga bisa meningkatkan kesehatan bagi diri sendiri.
PT TBS Energi Utama Tbk mengakuisisi Arah, setelah Asia Medical Enviro Services (AMES) yang berbasis di Singapura pada Agustus 2023.
Kendala dihadapi untuk penanganan limbah, yakni soal akses pengangkutan serta penyimpanan di daerah pelosok
Validasi lapangan merupakan salah satu rangkaian penilaian Innovative Government Award Tahun 2022.
Ruang lingkup dari kreativitas PKM-PM adalah memberikan bantuan iptek kepada mitra program sebagai bentuk solusi atas permasalahan atau kebutuhan prioritas mitra yang teridentifikasi
ABANG LIMBAT merupakan program CSR sebagai bentuk kepedulian Apotek K-24 untuk membantu masyarakat dalam membuang limbah obat-obatan di rumah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved