Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUNUNGAN sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) setinggi 30 meter terbelah. Fenomena tersebut terjadi akibat parahnya aktivitas pembuangan sampah di TPA.
Munculnya fenomena tersebut dibenarkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Abdul Rahman. Abdul Rahman yang biasa dipanggil Abra menyebutkan sementara waktu terpaksa meliburkan aktivitas pengiriman sampah masyarakat ke TPA karena sedang perbaikan.
"Dua hari ini Senin dan Selasa kita menghentikan sementara pengiriman sampah dari rumah warga ke TPA, dan mudah-mudahan perbaikan yang dilakukan di TPA segera beres," kata Abra Selasa (14/5).
Baca juga : Sungai Pesanggrahan Depok yang Tertimbun Ribuan Ton Sampah Belum Dibersihkan
Abra mengatakan kondisi TPA saat ini sangat memprihatinkan akibat tinggi sampah yang mencapai 30 meter mengakibatkan TPA terbelah dua hingga bertumpahan badan Kali Pesanggrahan.
Dikatakan pihaknya masih memikirkan solusi lain supaya gunungan sampah TPA tidak semakin parah. " Kita sedang mengupayakan alternatif lain supaya sampah masyarakat tertangani dengan baik, termasuk sampah di pasar-pasar dan sampah pinggiran jalan," tukasnya.
Saat ini, sambung dia pihaknya banyak menerima keluhan dari masyarakat. Mereka mempertanyakan mengapa sampah di tempatnya tidak diangkut.
Baca juga : Ribuan Ton Sampah TPA Cipayung Mengalir ke Sungai Pesanggrahan dan Jembatan Jago Depok
"Kita banyak menerima keluhan soal tidak diangkutnya sampah dan kita sudah menjelaskan alasannya. Setelah dijelaskan masyarakat pun mengerti," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pembangunan dan Rehabilitasi Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Depok Bahtiar Ardiansyah menyebutkan badan Kali Pesanggrahan kini kembali dibanjiri sampah TPA Cipayung.
" Kali-kali di Cipayung, dan Sawangan kembali tertutup timbunan sampah, padahal pekan lalu sampah Kali Pesanggrahan dan kali lainnya sudah dibersihkan," kata Bahtiar.
Saat ini kata Bahtiar telah mengerahkan satgas sumber daya air untuk membersihkan kembali sampah-sampah yang menutupi badan kali.
"Sebab jika dibiarkan berdampak pada permukiman dimana air kali tidak bisa mengalir secara bebas karena tersumbat sampah, kalau air tak mengalir kan masuk permukaan hingga kemudian membanjiri permukiman di sekitarnya," pungkas Bahtiar. (KG/Z-7)
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
TEPI jalan Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) tak terlepas dari persoalan sampah. Kondisi sampah ini terus jadi sorotan. Sebab warga masih saja membuang sampah sembarangan di tepi jalan.
Wirausaha kecil dan menengah terus didukung untuk mengembangkan bisnis mereka secara berkelanjutan yaitu dengan turut mengurangi kemiskinan dan polusi plastik di Indonesia.
Korea Utara baru saja meluncurkan sekitar 500 balon berisi kertas bekas dan plastik, termasuk beberapa yang jatuh di kompleks kantor kepresidenan Korea Selatan.
Komitmen dalam pengurangan sampah merupakan langkah penting dalam menangani permasalahan sampah, dan sinergi dalam pelaksanaannya sangat diperlukan.
Hal Itu diketahui setelah IWP melakukan studi yang didanai oleh Food and Agriculture Organization (FAO) atau organisasi khusus bentukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di tahun 2021.
Sampah rumah tangga itu diletakkan di bahu jalan hingga menggunung. Bau busuk sampah langsung menyeruak di sekitar lokasi tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved