Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGACARA Julianto Eka Putra, Hotma Sitompul, meminta semua pihak menghormati proses hukum terkait perkara kekerasan seksual kliennya. Hotma menyebut banyak pihak di luar perkara dinilai seolah menafikan proses hukum terhadap pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) itu.
“Kami akan ambil tindakan hukum kepada semua pihak yang ikut menghakimi terdakwa dengan opini tanpa menyertakan fakta. Semua orang sama di hadapan hukum,” tegas Hotma melalui keterangan tertulis, Rabu (19/7).
Menurut dia, masyarakat mesti mengawal persidangan di Pengadilan Negeri Malang. Seluruh fakta terkait kasus dugaan pencabulan kliennya ada dalam pengadilan. Beberapa saksi yang dihadirkan banyak yang menepis tudingan terhadap terdakwa.
Atas dasar itu, Hotma menduga ada rekayasa terkait kasus yang menjerat kliennya. Dia merasa kliennya 'diadili' sebelum proses peradilan berlangsung. "Bahwa pelapor (diduga) memiliki motif (tertentu)," tuding Hotma.
Selain itu, dia menduga ada pihak yang memanfaatkan kekisruhan di SPI. Sidang tuntutan kasus dugaan pelecehan seksual dengan terdakwa Julianto ditunda. Tuntutan baru dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batu pada Rabu, 27 Juli 2022.
Pendiri Sekolah SPI Kota Batu, Julianto Eka Putra alias JE diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap belasan siswanya. Kasus itu saat ini sudah masuk dalam proses persidangan dan JE telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang di Kota Malang, Jawa Timur, sejak Senin 11 Juli 2022. (medcom/OL-13)
Baca Juga: Rerie Minta Kawal Peradilan Kasus Kekerasan Seksual Sampai Akhir
IPB telah memberikan sanksi berupa skorsing selama satu semester terhadap 16 mahasiswa yang terlibat kekerasan seksual.
Psikiater dr. Elvine Gunawan menyoroti budaya patriarki dan stigma sosial yang membuat korban kekerasan seksual bungkam dan mengalami beban psikologis ganda.
Syekh Ahmad Al Misry (SAM) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual oleh Bareskrim Polri. Penetapan tersangka ini dilakukan usai gelar perkara.
Giwo yang juga pernah memimpin KPAI mendesak pihak universitas dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan tanpa memandang latar belakang pelaku.
Rektor Unpad Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menonaktifkan sementara dosen yang diduga terlibat kekerasan seksual. Simak langkah tegas kampus.
ANGGOTA Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Golkar yang juga Bendahara Umum PP KPPG, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual verbal di FH UI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved