Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 7,4 kilogram. Polisi juga meringkus R, 27 dan M, 21, pemilik barang haram itu yang rencananya akan dipasarkan di Kota Makassar dan sekitarnya.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, Komisaris Besar Budhi Haryanto, Rabu (20/7) menjelaskan, penangkapan dilakukan tim Balla Taipa Satresnarkoba Polrestabes Makassar di Jalan Maccini, Kota Makassar, Kamis (14/7). Menurutnya, sabu tersebut berasal dari jaringan narkotika internasional asal negeri Jiran Malaysia, yang masuk ke Kota Makassar melalui jalur laut.
"Penangkapan R dan M dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat, lalu kita kembangkan dan didapati barang bukti sabu itu," jelas Budhi.
"Ini mungkin tangkapan dengan barang bukti narkoba jenis sabu paling banyak yang pernah diungkap Polrestabes Makassar," sambungnya dalam keterangannya di Mapolrestabes Makassar.
Terpisah, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Doli Martua Tanjung menambahkan pengungkapan jaringan besar ini berawal saat ditangkapnya salah seorang pelaku dengan barang bukti 12 gram. "Sebelumnya, ada dua tempat kejadian perkara pertama barang bukti 12 gram dan kita kembangkan, lalu mendapatkan barang bukti sebanyak 7,4 kg," tambah Doli.
Dia menambahkan, R dan M merupakan pemain lama dalam peredaran narkoba. Keduanya pun dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2, terancam hukuman penjara di atas lima tahun hingga maksimal seumur hidup. (OL-15)
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Patria Artha Makassar (PUKAT UPA), Bastian Lubis, menyayangkan belum adanya langkah hukum strategis terkait kerugian negara dalam proyek ini.
Proyek ini berpotensi memiliki kerugian negara yang sangat besar karena fasilitas tidak dapat dimanfaatkan meski anggaran telah terserap.
Komisi E berencana memanggil Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk mengklarifikasi status kepemilikan aset tersebut.
Kehadiran wahana ini menjadi bukti nyata bagaimana kolaborasi lintas industri dapat menciptakan nilai tambah bagi kualitas hidup keluarga Indonesia.
Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo, mengumumkan bahwa 67 pelaku seni dan kebudayaan di Kota Makassar dipastikan menjadi penerima manfaat program Dana Abadi Kebudayaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved