Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor Labuhanbatu, Sumatera Utara menangkap terduga pelaku pencabulan terhadap empat anak di bawah umur di Desa Si Dua-Dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kapolres Labuhanbatu AKB Anhar Arlia Rangkuti mengatakan, personel SatReskrim mengamankan tersangka dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap empat orang anak di bawah umur. "Pelaku berinisial AH, warga Desa Si Dua-Dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu utara," ungkapnya, Kamis (14/7).
Pelaku ditangkap setelah salah satu korban bercerita kepada orang tuanya. Setelah mendengar hal itu, orang tua korban melaporkannya ke polisi.
Pihak kepolisian pun segera merespon cepat laporan tersebut. Terduga pelaku langsung ditangkap petugas unit PPA Satreskrim Polres Labuhanbatu di rumahnya, Selasa (12/7).
Dari hasil pengusutan, tindakan bejat pria berusia 41 tahun tersebut dilakukan terhadap empat bocah perempuan. Keempatnya adalah A, 5, S, 9, Pr, 7 dan R, 7. Mereka tinggal di desa yang sama dengan pelaku.
Perbuatan asusila tersebut pertama kali dilakukan pelaku pada Maret 2022 terhadap korban A. Pelaku memangku dan meraba bagian terlarang korban.
Pelecehan berikutnya dialami S, P dan R pada Juni 2022. Pelaku memeluk, mencium dan meraba bagian terlarang korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan Anak Jo pasal 65 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pelaku pun terancam mengalami penambahan 1/3 masa hukuman karena dilakukan terhadap lebih dari satu korban. (OL-15)
Setiap lembaga pengasuhan anak wajib menyediakan fasilitas yang dapat dipantau langsung, seperti CCTV, agar orang tua memiliki akses terhadap apa yang terjadi pada anaknya.
Wihaji menekankan bahwa setiap daycare yang masuk dalam binaan pemerintah harus melalui proses seleksi ketat.
KPAI mengutuk keras kekerasan terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta. Jasra Putra soroti lemahnya pengawasan dan regulasi daycare di daerah.
Pemkot Banda Aceh resmi menutup Daycare Baby Preneur setelah kasus penganiayaan balita viral. Terungkap bahwa tempat penitipan anak tersebut tidak memiliki izin.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
Pihak korban menyampaikan tiga kebutuhan utama, yakni penegakan hukum yang transparan, pendampingan menyeluruh, serta jaminan pembiayaan bagi anak-anak korban.
Redi juga menjelaskan, hingga saat ini belum terdapat petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis) terkait kewajiban penyerahan 20% lahan kepada negara.
Promo ini menyasar layanan kelas eksekutif pada KA Sribilah Utama relasi Stasiun Medan menuju Stasiun Tebingtinggi, Kisaran, hingga Rantauprapat.
Polda Sumut tetapkan dua tersangka kasus tambang emas ilegal (PETI) di Sungai Batang Gadis. Polisi buru aktor intelektual dan panggil 3 perusahaan alat berat.
Untuk mengantisipasi dampak lanjutan akibat cuaca ekstrem, pemprov sudah melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca pada 18-21 Februari di Bandara Silangit dan Bandara Kualanamu.
SUMATRA Utara disebut sebagai wilayah dengan penerapan sanksi hukum paling ekstrem bagi para pelaku kejahatan narkotika di Indonesia.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved