Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEJUMLAH persoalan di Maluku akan Diperjuangkan Komisi II DPRD Provinsi Maluku ke Pemerintah Pusat (Pempus). Persoalan ini ditemui Komisi II, saat melakukan agenda pengawasan.
“Kita akan menemui empat kementerian di Jakarta, yakni Kementerian Pertanian, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ESDM, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” kata Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ruslan Hurasan dalam keterangannya, Kamis (14/7).
Saat ini, kata dia, Komisi II sementara menjalankan agenda penyampaian aspirasi ke Jakarta. Dalam agenda penyampaian aspirasi tersebut, sejumlah persoalan yang terjadi akan disampaikan keempat kementerian dimaksud.
"Di sektor pertanian, komisi II akan menyampaikan soal Roadmap Food Estate Provinsi Maluku, pembangunan sarana prasarana penunjang kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Savana Jaya Waeapo Kabupaten Buru, serta penyediaan alat dan mesin pertanian bagi petani di Maluku," ungkap Hurasan.
Sementara di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, lanjut Hurasan, pihaknya akan meminta pengadaan fasilitas peralatan laboratorium lingkungan hidup untuk pengujian kualitas air, tanah, udara dan emisi kendaraan bermotor, pemberian DAK kepada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku yang telah dihentikan sejak tahun 2017.
“Kemudian, pelimpahan kewenangan atau urusan kepada pemda, terkait dengan aset Departemen Kehutanan yang telah masuk dalam daftar penghapusan, agar diserahkan ke Pemprov Maluku, serta dana bagi hasil kehutanan khususnya PSDH,” ujarnya.
Baca juga : Lembata Memproses Penghapusan dan Penggabungan Desa Dampak Relokasi Bencana Seroja
Di Kementerian ESDM, menurut Hurasan, komisi II akan menyampaikan terkait pembinaan dan pengawasan oleh daerah, pengangkatan inspektur tambang daerah, pemberian DAK bidang energi skala kecil, serta energi baru terbarukan, dan konservasi energi kepada Dinas ESDM Maluku untuk melistriki desa atau dusun terpencil.
Sementara di KKP, pihaknya akan menyampaikan keluhan dari warga saat menjalankan agenda pengawasan, yakni soal kemudahan bagi nelayan di Maluku untuk mendapatkan BBM, dengan tersedianya Stasiun Pengisian Bahan Bakar bagi Nelayan (SPBN), khususnya di Kabupaten Kepulauan Aru dan Buru.
“Bukan saja itu, kami akan minta adanya kebijakan tentang perikanan terukur. Karena selama ini ada sejumlah kebijakan yang sangat merugikan Maluku pada WPP 714 sebagai wilayah konservasi, yang banyak mengeksploitasi kekayaan laut,” tegas Hurasan.
Lebih lanjut dia berharap, saat menyampaikan aspirasi, ada respon positif dari pihak kementerian terkait, dan bisa segera ditindaklanjuti.
“Harapan kami, respon positif nantinya bisa membawa dampak yang signifikan untuk Maluku, baik dari sisi regulasi maupun kebijakan,” harap Hurasan. (RO/OL-7)
Lebih dari setengah jumlah anggota dewan tidak menghadiri rapat yang membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD
Pekerja PJLP ini selalu didatangi 'tante' yang menawarkan langsung pinjaman uang. para PJLP ini bisa langsung berhutang tanpa syarat hingga Rp20 juta,
KOMISI E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) agar bisa mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru Kontrak Kerja Individu (KKI).
Pemerintah Provinsi Jakarta kembali membuka wacana penerapan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
DPRD Jakarta bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk diminta klarifikasi terkait pemutusan kontrak terhadap ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem cleansing.
KETUA Komisi II DPRD Lembata, Petus Bala Wukak menyatakan menolak turut serta dalam rombongan studi banding pengelolaan geothermal di Kamojang, Jawa Barat.
Presiden Joko Widodo menegaskan predikat WTP yang diperoleh kementerian/lembaga dalam laporan pengelolaan keuangan adalah kewajiban, bukan prestasi.
IAS ditargetkan menjadi kekuatan sentral dalam memberikan layanan pendukung bandar udara serta maskapai penerbangan demi pertumbuhan industri pariwisata Indonesia.
Pada 38 kementerian/lembaga yang akan pindah, jumlah masing-masing eselon I akan berbeda-beda.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai anggaran KL di tahun depan akan mengalami penurunan rerata 10% hingga 20%.
ANGGARAN Kementerian dan Lembaga (K/L) di tahun depan disebut akan mengalami penurunan rata-rata 10% hingga 20% karena program Makan Bergizi Gratis.
Menkominfo Budi Arie menyampaikan pihaknya akan mengeluarkan surat yang mewajibkan kementerian dan lembaga memiliki backup data.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved