Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kasus PMK di Purbalingga Makin Landai, Tinggal 9 Kasus

Lilik Darmawan
12/7/2022 15:45
Kasus PMK di Purbalingga Makin Landai, Tinggal 9 Kasus
Penyuntikan vaksin PMK pada sapi(ANTARA FOTO/Fransisco Carolio)

KASUS penyakit mulut dan kuku (PMK) di Purbalingga, Jawa Tengah, mengalami penurunan dan melandai. Saat ini, PMK di Purbalingga tinggal 9 kasus saja.

Kepala Dinas Pertanian (Dinpertan) Purbalingga Mukodam mengatakan saat sekarang PMK di kabupaten setempat hanya tinggal 9 ekor.

"Tingkat kesembuhan ternak yang terkena PMK mencapai 93%. Saat sekarang hanya tinggal 9 ekor saja yang belum sembuh," kata Mukodam, Selasa (12/7).

Menurut Mukodam, pihaknya sudah menyelesaikan vaksinasi 600 dosis untuk sapi-sapi di Purbalingga.

"Sampai sekarang belum ada tambahan lagi. Karena kami mengikuti jatah yang diberikan oleh pemerintah pusat," tuturnya.

Baca juga: Hewan Kurban di Lamongan Bebas PMK dan Aman Dikonsumsi

Vaksinasi, lanjut Mukodam, dilakukan di Kecamatan Kemangkon, Mrebet, Bojongsari, Kutasari, Kertanegara, Karangmoncol dan Bukateja.

"Jadi vaksinasi yang dilakukan untuk sapi-sapi yang sehat. Sedangkan sapi yang tidak sehat diobati terlebih dahulu," tukasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya