Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Bagi pengelola akun media sosial pemerintah pada tingkat Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah, pengelolaan komunikasi publik merupakan pekerjaan besar yang berdampak luas bagi masyarakat. Untuk itu, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, khususnya Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, menyelenggarakan Bimbingan Teknis Monitoring Isu dan Strategi Optimalisasi Diseminasi Informasi melalui Media Sosial bagi seluruh Pengelola Media Sosial Pemerintah se-Indonesia.
Seperti yang tertera dalam rilis yang diterima Media Indonesia, kegiatan bimbingan teknis yang diadakan secara hybrid, diselenggarakan di The Stones Hotel, Denpasar – Bali dan juga disiarkan secara live melalui aplikasi Zoom Meeting dan kanal YouTube Ditjen IKP Kominfo pada 23 Juni 2022.
Bimbingan teknis yang dibuka oleh Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Kominfo, Usman Kansong, dihadiri 45 peserta secara onsite dan 400 peserta secara online. Peserta bimbingan teknis terdiri dari perwakilan Kementerian/Lembaga Pusat serta Diskominfo Provinsi Bali. Dalam sambutannya, Usman menjelaskan bahwa tugas pengelola media sosial adalah membangun dan mengelola reputasi instansi dan juga negara. Sehingga, kata dia, diperlukan penguatan citra bangsa secara konsisten agar terbangun kepercayaan dan meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan bangsa.
Kegiatan bimbingan teknis diawali dengan sambutan dari Asisten Administrasi Umum, Pemprov Bali, I Dewa Putu Sunartha. Ia mengatakan pentingnya menjalin hubungan baik dengan media untuk mempermudah penyebarluasan informasi, bertukar informasi, dan sebagai sarana aspirasi publik untuk upaya penyempurnaan program pembangunan.
Tema pertama yang diangkat pada kegiatan bimbingan teknis adalah Monitoring Isu Media Sosial dengan mengundang Akhmad Firmannamal dari Kementerian Sektretariat Negara sebagai narasumber. Dalam paparannya, Firman menjelaskan 3 pokok utama dari monitoring isu media sosial, di antaranya definisi isu dan monitoring, tools monitoring isu, serta keterkaitan monitoring isu dan agenda setting.
Acara dilanjutkan oleh pemaparan oleh Farchan Noor Rachman, selaku narasumber kedua dari Kementerian Keuangan dengan materi Strategi Optimalisasi Media Sosial. Ia menuturkan 3 metode untuk memaksimalkan konten media sosial diantaranya menetapkan tujuan utama sosial media terlebih dahulu, melakukan kanalisasi konten, dan mengenali audiens sosial media.
Penyelenggaraan bimbingan teknis diakhiri dengan pengumuman pemenang soal pre-test dan post-test, baik secara onsite ataupun online. Ke depan, diharapkan kegiatan bimbingan teknis ini dapat diselenggarakan lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan pengelola media sosial tingkat Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.(RO/M-4)
Studi terbaru Pew Research Center mengungkap alasan di balik penggunaan media sosial oleh remaja. Dari hiburan di TikTok hingga koneksi di Snapchat, simak dampaknya.
Pemerintah Norwegia akan ajukan RUU larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi lindungi kesehatan mental dan membatasi pengaruh algoritma pada anak.
Informasi tidak lagi hanya diproduksi oleh jurnalis, tetapi juga oleh influencer yang mengemas isu publik menjadi konten singkat, cepat, dan menarik perhatian.
Penulis Nadhifa Allya Tsana (Rintik Sedu) menilai media sosial kini menjadi platform efektif untuk mendekatkan budaya literasi kepada generasi muda.
KPAI mengapresiasi langkah Meta yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Presiden Prabowo Subianto menceritakan pengalamannya menjadi korban deepfake AI yang membuatnya mahir pidato bahasa arab hingga bernyanyi merdu. Simak peringatannya soal bahaya hoaks!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved