Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Jawa Timur mengungkap fakta baru terjadinya kecelakaan tunggal Bus PO Ardiansyah yang menewaskan belasan penumpang. Sopir dinyatakan positif mengonsumsi amphetamine.
"Ada indikasi pengemudi menggunakan narkotika jenis sabu, hasil dari tes urin sementara, setelah dilakukan tes urine," kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Latief Usman di Surabaya, Selasa (17/5).
Pasca kecelakaan tim Polda Jatim melakukan pemeriksaan urin terhadap Ade Firmansyah, hasilnya dinyatakan positif mengonsumsi amphetamine, sementara sopir utama, Ahmad Ari Ardiyanto negatif.
Kini pihaknya melakukan penyelidikan lebih dalam setelah ditemuak zat tersebut. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Ini sekaligus memastikan sopir benar menggunakan narkoba atau tidak.
"Karena berdasar pengakuan sopir, yang bersangkutan tidak memakai narkoba," katanya.
Koordinasi dengan Ditres Narkoba Polda jatim, untuk mengetahui lebih rinci, apakah memakai narkoba itu di mana, dan kapan, karena ada waktu selama perjalnan Surabaya-Wonosobo dan ke Yogyakarta, ada waktu berhenti, dan ada waktu 1 jam sopir ini tidak mengikuti acara di Dieng.
Tidak hanya itu, hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa yang menjalan bus adalah sopir cadangan. Bahkan, yang bersangkutan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca Juga: Bus Ardiansyah Kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto, 14 Tewas
"Sopir cadangan ini ternyata tidak memiliki SIM. Kita akan cari tahu statusnya, apakah dia ini sopir cadangan atau hanya kernet. Kita akan minta keterangan lebih lanjut ke pihak perusahaan sejauh mana mereka merekomendasikan dan melepas kendaraan ini kepada sopir ini," katanya.
Dalam kesempatan terpisah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendatangi satu persatu rumah korban. Eri perintahkan agar semua instansi memberikan perhatian penuh terhadap keluarga korban. "Untuk BPBD sudah kami tugaskan sejak kemarin siang di masing-masing Rumah sakit di Mojokerto dan Gresik untuk mendampingi keluarga korban. Kebutuhan ambulance dan lain-lain kita support dari Surabaya untuk berangkatkan ke sana," kata Eri.
Dalam kunjunganya, Eri sempat mendengar keluhan dari keluarga korban yang terlanjur mengeluarkan uang pribadi untuk keperluan ambulance saat membawa kerabat korban ke Surabaya. "Nanti untuk itu akan kita reimburse dan ganti seratus persen untuk ambulance," katanya.
Selain itu, Pemerintah Kota juga sudah menyiapkan Tenaga Psikologis Dinas Kesehatan untuk melakukan pendampingan psikis dan trauma healing pada pihak keluarga korban. "Untuk hari ini sudah ada delapan petugas pendampingan yang langsung terjun," kata Futuh Rabitha Hasya Tenaga Psikologi Dinas Kesehatan Surabaya.
Tenaga Psikologi, kata Futuh nantinya tak hanya memberikan support pada keluarga korban meninggal tapi juga korban luka yang selamat.(OL-13)
Baca Juga: Kecelakaan Bus Ardiansyah di Tol Diduga akibat Pengemudi ...
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
Sebuah minibus berisi tujuh orang terbakar di Km 440+100 ruas Jalan Tol Bawen-Semarang pada Senin malam, diduga akibat konsleting.
Pengoperasian Jalan Tol Cibitung-Cilincing (JTCC) memberikan manfaat sangat luas bagi mobilitas dan aksesibilitas warga Kota Wisata Cibubur.
Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR menyebut Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN telah terhubung dengan jaringan infrastruktur jalan, meski secara persentase belum mencapai 90% rampung.
PT Hutama Karya akan mulai menerapkan tarif pada Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar.
PROGRES pembangunan Tol Bayung Lencir-Tempino Seksi 1 dan Seksi 2 saat ini mencapai 96,03%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved